News

PBG Pesantren: Biaya Masuk Kategori Sosial, Keselamatan Santri Nomor Satu!

7
×

PBG Pesantren: Biaya Masuk Kategori Sosial, Keselamatan Santri Nomor Satu!

Share this article
keselamatan santri

hallosumedang – Pemkab Sumedang serius banget soal keselamatan santri. Mereka mewajibkan semua pondok pesantren (ponpes) punya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang dulu dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ini bukan cuma soal dokumen doang, tapi lebih ke tanggung jawab bareng buat mastiin santri aman dan nyaman saat belajar.

Menurut Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, “PBG bukan hanya dokumen izin, tapi bentuk ketaatan terhadap aturan demi keselamatan santri. Dengan PBG, bangunan pesantren bisa dipastikan aman, kuat, dan layak digunakan,” tegasnya saat Kick Off Hari Santri 2025.

Bupati Dony cerita, pasca kejadian bangunan roboh di ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Pemkab Sumedang langsung gercep. Mereka kirim tim gabungan dari Kesra, Kemenag, Dinas PUTR, Forum Pondok Pesantren (FPP), dan BPBD buat ngecek kondisi pesantren di Sumedang. “Saat ini sudah 14 pesantren diperiksa kondisinya. Bahkan ada yang lantai duanya kami larang digunakan karena berisiko roboh,” ungkapnya.

Ini bukti kalau Pemkab Sumedang gak main-main dalam melindungi para santri dari bahaya bangunan yang gak layak. Biar gampang, Pemkab siap bantu pesantren ngurus PBG. Biaya desain dan perhitungan teknis bangunan dialokasin lewat kategori sosial.

“Biaya PBG pesantren kami masukkan ke bidang sosial. Jadi pesantren tidak perlu membayar ke Pemda, melainkan ke konsultan yang membuat desain dan memeriksa kekuatan bangunan. Kami bantu semampunya,” jelas Dony.

Selain itu, para camat dikasih instruksi buat aktif mantau dan dampingin pesantren di wilayah mereka. Ini biar gak ada bangunan yang berdiri tanpa izin atau gak sesuai standar. Bupati Dony juga nekenin, keselamatan harus jadi prioritas utama dalam membangun fasilitas pendidikan, termasuk pesantren.

“Jangan membangun tanpa perhitungan ahli. Serahkan pada insinyur atau konsultan yang paham tentang struktur bangunan. Bukan hanya bangunan yang dijaga tapi nyawa para santri,” ujarnya.

See also  Helping Sumedang's Economy Rebound: Leveraging Backyard Land, ITB Lecturers Aid Post-Earthquake Recovery

Dia juga negasin, aturan PBG ini dibuat bukan buat nyusahin, tapi buat ngelindungi. “Kalau ada yang merasa lama, itu karena persyaratannya belum lengkap. Begitu semua terpenuhi, pasti langsung kami proses. Ini semua demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.

Selain cek bangunan, BPBD juga dilibatin buat ngasih edukasi mitigasi bencana di setiap pesantren dan sekolah. “Santri harus tahu bagaimana bersikap saat ada bencana baik gempa maupun kebakaran. Selain berdoa, mereka juga perlu paham langkah teknisnya,” tutur Dony.

Harapannya, lewat semua langkah ini, Pemkab Sumedang bisa bikin semua ponpes di Sumedang jadi tempat yang aman, nyaman, dan layak buat para santri. “Kami tidak ingin ada kejadian yang menimpa santri hanya karena bangunan tidak sesuai aturan. Ketaatan terhadap regulasi adalah bagian dari ikhtiar menjaga keselamatan jiwa,” katanya. Intinya, biaya PBG ini cuma salah satu cara Pemkab Sumedang buat mastiin santri aman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *