News

Kawal Sampai Tuntas! DPRD Sumedang Pasang Badan Buat Ganti Rugi Warga Cipanas

10
×

Kawal Sampai Tuntas! DPRD Sumedang Pasang Badan Buat Ganti Rugi Warga Cipanas

Share this article
Bendungan Cipanas

hallosumedang – Masalah ganti rugi lahan di proyek Bendungan Cipanas akhirnya dapet atensi serius dari para wakil rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang secara tegas menyatakan komitmennya buat mengawal penyelesaian hak warga yang terdampak pembangunan tersebut. Hal ini disampaikan langsung dalam forum audiensi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang pada Senin (12/1/2026).

Audiensi ini nggak main-main karena dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumedang, H. Sidik Jafar, S.E., dan diikuti oleh jajaran Komisi I. Forum ini jadi wadah diskusi panas tapi produktif antara warga terdampak dengan para pemangku kebijakan buat nyari solusi soal ganti rugi lahan yang selama ini dianggap masih ngegantung.

Nggak cuma anggota dewan, audiensi ini juga dihadiri oleh “rombongan” instansi terkait. Ada perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sumedang, Polres Sumedang, ATR/BPN, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk–Cisanggarung, sampai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lahan. Kehadiran lintas instansi ini diharapkan bikin proses klarifikasi makin cepat dan nggak berbelit-belit.

Suara Warga: Butuh Transparansi dan Keadilan

Dalam forum tersebut, DPRD memberikan ruang seluas-luasnya buat warga menyampaikan curhatannya. Intinya, warga pengen ada kejelasan status dan kapan duit ganti rugi itu cair. Proyek strategis nasional ini memang penting, tapi hak warga sebagai pemilik lahan juga nggak boleh dikesampingkan.

Diskusi berjalan terbuka banget. DPRD berusaha memetakan masalah satu per satu biar semuanya clear. Ketua DPRD, Sidik Jafar, menegaskan kalau pihaknya punya tanggung jawab moral dan politik buat jagain kepentingan rakyat, apalagi buat mereka yang terdampak proyek gede kayak bendungan ini.

“DPRD hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dan mendapatkan tindak lanjut yang jelas. Kami berkomitmen mengawal proses ganti rugi agar berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi warga terdampak,” tegasnya.

See also  Kapolres Sumedang Resmikan Dapur SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Proyek Strategis Tetap Jalan, Hak Rakyat Jangan Hilang

Sidik mengakui kalau Bendungan Cipanas itu penting banget buat ketahanan air dan sektor pertanian. Tapi, beliau juga ngingetin kalau kesuksesan proyek ini jangan sampai mengorbankan hak-hak masyarakat. Pengawalan dari legislatif dirasa perlu biar semua tahapan ganti rugi tetap on the track sesuai aturan dan nggak jadi masalah hukum di masa depan.

DPRD janji bakal terus memantau dan mendorong percepatan lewat koordinasi lintas instansi. Jadi, warga nggak bakal dibiarin berjuang sendirian buat nagih haknya.

Kabar Baik: 13 Bidang Tanah Segera Diproses

Ada titik terang dalam audiensi kali ini. Disepakati bahwa proses ganti rugi buat 13 bidang tanah yang datanya sudah lengkap dan dapet lampu hijau dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) bakal segera dilanjutkan. Ini adalah progress yang sangat dinanti warga Karanglayung dan sekitarnya.

Tapi, sebelum ditransfer, bakal ada tahap verifikasi dokumen dulu oleh BBWS dan ATR/BPN. Tahapan ini krusial biar datanya bener-bener valid dan nggak ada sengketa di kemudian hari. Instansi terkait juga sudah janji bakal kerja profesional sesuai aturan yang berlaku.

DPRD juga minta biar tiap perkembangan info disampaikan secara terbuka alias nggak ada yang ditutup-tutupi. Kalau ada kendala baru, DPRD siap buka pintu komunikasi lagi buat diskusi cari jalan keluar. Pendekatan dialogis ini dianggap kunci biar situasi di lapangan tetap kondusif dan stabil.

Dengan pengawalan yang konsisten ini, harapannya urusan ganti rugi bisa beres secara menyeluruh. Selain kasih kepastian hukum buat warga, selesainya masalah ini juga bakal bikin pembangunan Bendungan Cipanas makin lancar tanpa ganjalan sosial.