hallosumedang – Satpol PP Sumedang lagi serius-seriusnya ngegas pengawasan rokok ilegal di Sumedang. Sejak awal 2026, tim mulai ngejalanin strategi gabungan: edukasi internal buat personel dan operasi lapangan bareng instansi lain. Targetnya jelas, nutup celah peredaran rokok tanpa cukai yang masih sering muncul di lapangan.
Plt Kepala Satpol PP Sumedang, Deni Hanafiah, menegaskan komitmen pemda buat nekan peredaran rokok ilegal. Menurut dia, agenda pengawasan sudah masuk kalender kerja sejak Januari 2026. Fokus operasi menyasar titik-titik yang rawan jadi jalur masuk dan distribusi rokok tanpa pita cukai di wilayah Sumedang. Jadi, bukan gerak dadakan, tapi langkah terencana.
Biar personel makin siap, Satpol PP ngundang narasumber dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tujuannya simpel tapi krusial: nambah skill dan wawasan aparat soal dunia cukai. Dengan bekal ini, petugas bisa lebih pede waktu nemu indikasi pelanggaran di lapangan. Mereka nggak cuma asal razia, tapi paham dasar hukumnya.
Deni ngelihat peredaran rokok ilegal sebagai fenomena yang aneh tapi nyata. Di satu sisi, operasi rutin terus jalan. Di sisi lain, rokok tanpa pita cukai masih muncul di beberapa lokasi. Kondisi ini jadi tantangan buat aparat karena pelaku makin pinter muter otak buat ngelabui pengawasan. Makanya, upgrade kapasitas personel jadi keharusan.
Materi pembekalan yang dikasih ke anggota Satpol PP cukup detail. Mereka belajar regulasi cukai, ciri-ciri rokok ilegal, sampai cara bedain pita cukai asli dan yang nggak sesuai peruntukan. Edukasi ini bikin petugas nggak cuma ngecek ada pita atau nggaknya, tapi juga ngecek validitas dan kecocokannya sama jenis produk. Jadi, pemeriksaan di lapangan bisa lebih akurat.
Selain soal keaslian pita cukai, aparat juga dilatih ngenalin pita yang kedaluwarsa atau salah peruntukan. Misalnya, pita yang harusnya buat produk tertentu tapi ditempel di rokok jenis lain. Detail kecil kayak gini penting banget karena sering jadi modus pelanggaran. Dengan bekal teknis ini, peluang lolosnya rokok ilegal bisa dipersempit.
Di lapangan, Satpol PP nggak jalan sendirian. Mereka kolaborasi bareng Polres Sumedang, unsur Kejaksaan, dan Subdenpom. Kerja bareng ini bikin operasi punya payung hukum yang kuat dan eksekusinya lebih rapi. Satpol PP mendampingi Bea Cukai saat operasi berlangsung, mulai dari pengamanan lokasi, pemeriksaan toko, sampai pendataan barang yang diduga melanggar aturan cukai.
Deni berharap penguatan kapasitas internal bikin pengawasan makin efektif. Dengan pemahaman yang lebih oke soal pola distribusi rokok ilegal, aparat bisa bergerak lebih cepat dan tepat sasaran. Nggak cuma reaktif nunggu laporan, tapi juga proaktif membaca potensi pelanggaran di lapangan.
Strategi Satpol PP nggak melulu soal razia. Pendekatan persuasif juga dipakai. Personel didorong buat aktif ngasih sosialisasi ke pemilik toko dan pedagang. Edukasi ini ngebahas risiko hukum dan dampak ekonomi dari jualan rokok ilegal. Harapannya, pelaku usaha mikir dua kali sebelum nekat jual produk tanpa cukai.
Menurut Deni, peran aparat bukan cuma menertibkan, tapi juga ngebangun kesadaran publik. Rokok ilegal ngerugiin negara dari sisi penerimaan cukai dan bisa nyeret pelaku usaha ke masalah hukum. Kalau pemahaman ini nyampe ke masyarakat, efek jangka panjangnya bisa lebih kuat daripada sekadar razia sesaat.
Lewat kombinasi edukasi, koordinasi lintas instansi, dan operasi lapangan, Satpol PP Sumedang nargetin pengawasan yang lebih rapi dan berkelanjutan sepanjang 2026.
Tantangannya masih gede, tapi dengan sinergi yang makin solid, ruang gerak rokok ilegal di Sumedang diharap makin sempit. Di akhir upaya ini, tujuan utamanya tetap sama: ningkatin kepatuhan pelaku usaha dan bikin peredaran rokok ilegal makin susah hidup di wilayah Sumedang.
BACA JUGA: Jalan Cicabe–Cikandang Ngebut Diberesin Biar Warga Nggak Muter Jauh













