News

APBD 2027 Mulai Dibahas, Pemkab Sumedang Sampaikan Raperda

×

APBD 2027 Mulai Dibahas, Pemkab Sumedang Sampaikan Raperda

Share this article

hallosumedang – Pemkab Sumedang menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 dan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu, 9 September 2026.

Agenda ini menjadi bagian awal dari proses pembahasan anggaran daerah antara pemerintah daerah dan DPRD.

Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, menyampaikan langsung kedua Raperda tersebut dalam rapat paripurna. Menurutnya, penyampaian dilakukan sesuai batas waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, yakni paling lambat pada September.

Langkah tersebut dilakukan supaya pembahasan bersama DPRD punya waktu yang cukup dan proses penetapan APBD bisa berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

“Penyampaian Raperda ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sumedang,”

Dony menjelaskan, Raperda APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 memuat sejumlah prioritas pembangunan daerah. Dokumen tersebut juga mencantumkan target sejumlah indikator makro yang menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sumedang.

Menurutnya, berbagai muatan dalam dokumen anggaran tersebut sudah melewati proses evaluasi. Kebijakan itu juga telah mendapat kesepakatan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui mekanisme harmonisasi kebijakan ekonomi makro serta pokok-pokok kebijakan fiskal.Penyampaian dua Raperda ini belum menjadi tahap akhir. Agenda tersebut justru menjadi pintu masuk menuju pembahasan lebih lanjut antara Pemkab Sumedang dan DPRD.

Setelah penyampaian dalam rapat paripurna, pemerintah daerah akan memaparkan gambaran umum Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 kepada seluruh anggota DPRD. Dari tahapan tersebut, pembahasan terkait rancangan anggaran akan berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumedang. Wakil ketua dan anggota DPRD turut hadir dalam agenda tersebut bersama Sekretaris Daerah serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sumedang.

See also  Gaspol! Sumedang Pamer Ekraf di ICCF 2025 Malang

Jalannya rapat berlangsung tertib dan mengikuti tata tertib persidangan. Penyampaian Raperda ini menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian proses penyusunan anggaran daerah untuk tahun berikutnya sekaligus perubahan anggaran tahun berjalan.

Pemkab Sumedang berharap pembahasan bersama DPRD bisa segera berjalan setelah penyampaian dua Raperda tersebut. Pemerintah daerah menargetkan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 dapat ditetapkan sesuai jadwal.

Penetapan anggaran tersebut nantinya menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sumedang. Dengan begitu, pembahasan Raperda APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 menjadi tahapan penting dalam menentukan arah pengelolaan anggaran daerah Sumedang.