hallosumedang – Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang kembali melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama Pegawai PPPK Paruh Waktu pada Rabu, 7 Oktober 2026. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang.
Kegiatan perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu ini turut dihadiri sejumlah pejabat struktural di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang. Di antaranya Kepala Bagian Umum Mamat Rohimat, S.Pd. M.Pd., Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Ine Bayu Sari, S.H., M.H., serta Kepala Sub Bagian Rumah Tangga R. Emas Masruh, S.Sos.
Penandatanganan perjanjian tersebut menjadi bagian dari agenda rutin tahunan. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum evaluasi dan penguatan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang.
Seluruh pegawai PPPK Paruh Waktu yang hadir mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib. Perpanjangan kerja sama ini juga menjadi bagian dari keberlanjutan pelaksanaan tugas pegawai di lingkungan sekretariat.
Dalam arahannya, Kepala Bagian Umum Mamat Rohimat, S.Pd. M.Pd. meminta seluruh pegawai PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kinerja selama menjalankan tugas. Ia juga mendorong para pegawai agar bisa memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga.
Mamat menegaskan, aspek kedisiplinan bakal menjadi perhatian dalam pelaksanaan kerja ke depan. Ia menyampaikan bahwa tidak ada lagi toleransi bagi pegawai yang malas maupun tidak disiplin dalam menjalankan tugas.
Evaluasi terhadap perpanjangan kerja sama juga akan dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek. Kedisiplinan, kinerja, dan loyalitas pegawai menjadi bagian yang akan diperhatikan dalam proses evaluasi tersebut.
Arahan serupa disampaikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Ine Bayu Sari, S.H., M.H. Ia turut mengingatkan seluruh pegawai PPPK Paruh Waktu agar lebih disiplin dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai bidang masing-masing.
Menurutnya, kedisiplinan tidak hanya berkaitan dengan kehadiran, tetapi juga bagaimana setiap pegawai menjalankan tanggung jawab yang telah diberikan. Pelaksanaan tugas yang sesuai dengan bidang masing-masing dinilai penting untuk menjaga kelancaran pekerjaan di lingkungan Sekretariat DPRD.
Selain persoalan disiplin, peningkatan kualitas pelayanan juga menjadi perhatian. Pelayanan diberikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD maupun kepada internal kesekretariatan.
Pelayanan yang prima, cepat, dan ramah dinilai penting untuk mendukung berbagai aktivitas kedewanan. Karena itu, pegawai PPPK Paruh Waktu diharapkan tidak hanya fokus menyelesaikan pekerjaan administratif, tetapi juga mampu memberikan pelayanan secara optimal.
Perpanjangan perjanjian kerja ini sekaligus menjadi momentum bagi para pegawai untuk meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Evaluasi kinerja menjadi salah satu bagian penting agar pelaksanaan pekerjaan tetap berjalan sesuai tanggung jawab masing-masing.
Dengan adanya perpanjangan tersebut, seluruh pegawai PPPK Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang diharapkan mampu bekerja lebih profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.
Langkah tersebut diharapkan dapat ikut mendukung terwujudnya pelayanan kesekretariatan yang optimal. Pada akhirnya, peningkatan disiplin dan kinerja PPPK Paruh Waktu DPRD Sumedang menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang.













