hallosumedang – Penerimaan PBB-P2 Sumedang 2026 menunjukkan tren positif. Hingga awal Oktober 2026, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Sumedang telah mencapai Rp78,9 miliar atau sekitar 87,43 persen dari target yang ditetapkan.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, jumlah penerimaan PBB-P2 tercatat sebesar Rp78.956.941.595 dari target tahun 2026 sebesar Rp90.310.585.482.
Capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi pemerintah daerah dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski demikian, Bapenda Sumedang masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengejar sisa target sebelum tahun anggaran berakhir.
Bapenda Kejar Sisa Target Rp11,3 Miliar
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah (PEPD) Bapenda Kabupaten Sumedang, N. Dewi Ratna Novianti, membenarkan capaian penerimaan PBB-P2 tersebut.
“Alhamdulillah, sampai tanggal 1 Oktober kemarin, realisasi penerimaan PBB-P2 sudah mencapai angka 87,43 persen,” ujar Dewi.
Menurutnya, capaian tersebut berasal dari pembayaran wajib pajak terhadap 802.671 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 yang telah disampaikan kepada masyarakat sejak awal Maret 2026.
Meski angka penerimaan sudah mendekati target, Bapenda Sumedang tetap melakukan berbagai langkah pengawasan dan penagihan agar target tahunan dapat tercapai.
“Sesuai hasil evaluasi kami, saat ini masih ada kekurangan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp11,3 miliar atau kurang sekitar 12,57 persen lagi. Makanya, kami bersama seluruh jajaran terus bergerak melakukan penagihan ke lapangan,” jelas Dewi.
Penagihan Pajak Terus Diperkuat
Untuk mencapai target akhir tahun, Bapenda Sumedang terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Petugas di lapangan melakukan pemantauan sekaligus mengingatkan masyarakat yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran pajaknya.
Namun, dalam proses optimalisasi penerimaan tersebut masih ditemukan sejumlah tantangan. Salah satunya adalah keberadaan wajib pajak yang masuk kategori guntay atau wajib pajak yang alamat maupun domisilinya tidak diketahui.
Kondisi tersebut membuat petugas mengalami kendala ketika melakukan komunikasi maupun penyampaian informasi terkait kewajiban pembayaran pajak.
Meski begitu, Bapenda tetap berupaya mencari solusi agar potensi penerimaan daerah tidak hilang.
Edukasi Pajak Jadi Bagian Strategi Bapenda
Selain melakukan penagihan, Bapenda Sumedang juga terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak daerah.
Menurut Dewi, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pencapaian target penerimaan PBB-P2.
“Kami terus berusaha memberikan edukasi kepada masyarakat atau wajib pajak supaya mau melakukan kewajiban membayar pajak,” kata Dewi.
Melalui edukasi tersebut, masyarakat diharapkan memahami bahwa pembayaran pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah.
Pajak Kembali untuk Kepentingan Masyarakat
Dewi menjelaskan bahwa penerimaan pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pemerintah Kabupaten Sumedang.
Dana yang terkumpul dari pajak akan digunakan untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.
“Jadi pajak itu akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program pembangunan,” pungkasnya.
Dengan capaian PBB-P2 Sumedang 2026 yang telah mencapai 87,43 persen, Bapenda optimistis target sebesar Rp90,3 miliar dapat tercapai hingga akhir tahun.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, petugas pajak, dan masyarakat wajib pajak menjadi kunci agar penerimaan daerah semakin kuat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Sumedang.













