Blog

Majelis Adat Sumedang Larang Tolak Geotermal Gunung Tampomas, DPRD Siapkan Tindak Lanjut

×

Majelis Adat Sumedang Larang Tolak Geotermal Gunung Tampomas, DPRD Siapkan Tindak Lanjut

Share this article

SUMEDANG – Rencana pemanfaatan energi panas bumi atau geotermal Gunung Tampomas menuai penolakan dari Pengurus Pusat Majelis Adat Sumedang Larang. Penolakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang, Rabu, 21 Oktober 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Majelis Adat Sumedang Larang menyampaikan sejumlah kekhawatiran terkait dampak rencana pemanfaatan panas bumi terhadap kelestarian Gunung Tampomas. Mereka menyoroti tiga persoalan utama, yakni perlindungan cagar budaya, pelestarian mata air, dan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan gunung tersebut.

RDPU dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Atang Setiawan, S.E., didampingi Ketua Komisi IV, Asep Roni Hidayat, beserta seluruh anggota Komisi IV. Sejumlah perwakilan pihak eksekutif terkait juga hadir untuk mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat adat.

Dalam penyampaiannya, Pengurus Pusat Majelis Adat Sumedang Larang menegaskan penolakan terhadap rencana pemanfaatan energi geotermal Gunung Tampomas. Mereka menilai aktivitas eksploitasi panas bumi berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta mengancam kelestarian kawasan yang memiliki nilai penting bagi masyarakat.

Bagi Majelis Adat Sumedang Larang, Gunung Tampomas tidak hanya memiliki fungsi ekologis sebagai bagian dari bentang alam. Kawasan tersebut juga memiliki nilai sejarah dan budaya, menjadi sumber mata air bagi masyarakat sekitar, serta mempunyai kedudukan sakral dalam kehidupan adat.

Ketiga aspek tersebut menjadi alasan utama masyarakat adat meminta agar kelestarian Gunung Tampomas tetap terjaga. Mereka memandang perlindungan kawasan tidak cukup hanya mempertimbangkan potensi pemanfaatan sumber daya energi, tetapi juga perlu memperhatikan keberadaan cagar budaya dan sumber kehidupan masyarakat.

Persoalan mata air menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan RDPU. Masyarakat adat mengkhawatirkan aktivitas pemanfaatan panas bumi dapat memengaruhi ketersediaan air yang selama ini menunjang kebutuhan warga di sekitar Gunung Tampomas.

See also  Wabup Fajar Warning Warga Sumedang: Awas Petir Ganas! Dilarang Main HP Saat Hujan Gede!

Selain itu, mereka juga mempertanyakan aspek keselamatan masyarakat apabila rencana proyek geotermal berlanjut. Kekhawatiran tersebut berkaitan dengan kemungkinan kerusakan lingkungan, penurunan debit mata air, hingga potensi bencana geologis yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Majelis Adat Sumedang Larang menilai berbagai risiko tersebut harus menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan mengenai rencana pemanfaatan panas bumi. Mereka meminta agar perlindungan terhadap lingkungan, budaya, dan keselamatan masyarakat tidak diabaikan dalam setiap pembahasan kebijakan terkait Gunung Tampomas.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Atang Setiawan, S.E., menyatakan DPRD akan menampung seluruh masukan dari Pengurus Pusat Majelis Adat Sumedang Larang. Ia juga memastikan bahwa aspirasi masyarakat adat akan dilaporkan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Sumedang untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut.

Menurut Atang, aspirasi yang disampaikan dalam RDPU tersebut merupakan hal penting yang perlu ditindaklanjuti secara serius. Karena itu, DPRD tidak berhenti pada penerimaan masukan, tetapi juga menyiapkan langkah lanjutan melalui pembahasan bersama organisasi perangkat daerah terkait.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Sumedang akan segera menggelar rapat kerja dengan sejumlah dinas yang memiliki kewenangan di bidang energi, lingkungan hidup, dan kebudayaan. Rapat tersebut bertujuan membahas persoalan yang muncul dalam RDPU, terutama menyangkut rencana pemanfaatan panas bumi Gunung Tampomas dan berbagai kekhawatiran masyarakat adat.

Atang menambahkan, hasil rapat kerja bersama dinas terkait nantinya akan disampaikan secara resmi kepada masyarakat. Pengurus Pusat Majelis Adat Sumedang Larang secara khusus akan menerima penyampaian hasil pembahasan tersebut.

Langkah tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut DPRD terhadap aspirasi yang berkembang dalam RDPU. Pembahasan lintas dinas diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai berbagai aspek yang menjadi perhatian masyarakat adat, mulai dari perlindungan cagar budaya, keberlanjutan sumber mata air, hingga keselamatan warga.

See also  Sumedang, a Strong Contender for KPK's Anti-Corruption Pilot Regency

Melalui RDPU tersebut, penolakan Majelis Adat Sumedang Larang terhadap rencana geotermal Gunung Tampomas masuk dalam agenda tindak lanjut DPRD Kabupaten Sumedang. Isu perlindungan lingkungan, mata air, cagar budaya, dan keselamatan masyarakat kini menjadi bagian penting dalam pembahasan rencana pemanfaatan panas bumi Gunung Tampomas.