News

Dinkes Sumedang Susun Rencana Penggunaan Anggaran DBHCHT 2025

44
×

Dinkes Sumedang Susun Rencana Penggunaan Anggaran DBHCHT 2025

Share this article
Dinkes Sumedang

SUMEDANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang tengah menyusun rencana penggunaan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025.

Menurut Kepala Dinkes Sumedang, dr. H. Aceng Solahudin, penyusunan ini mencakup program fisik dan non-fisik guna meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Fokus Pemanfaatan DBHCHT di Sektor Kesehatan

📌 1. Pembayaran Iuran PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan
📌 2. Rehabilitasi Gedung Puskesmas

“Sebagian besar anggaran akan digunakan untuk membayar iuran PBI BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu. Selain itu, ada juga alokasi untuk perbaikan dan rehabilitasi gedung Puskesmas,” jelas Aceng.

Dinkes Sumedang Pastikan Pemanfaatan DBHCHT Optimal

Meskipun tidak merinci jumlah anggaran yang diterima, Aceng menegaskan bahwa Dinkes akan mengoptimalkan dana DBHCHT untuk memastikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

“Intinya, kami akan memastikan anggaran ini digunakan secara optimal untuk jaminan kesehatan masyarakat serta peningkatan layanan fasilitas kesehatan,” tandasnya.

Langkah ini sejalan dengan aturan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024, yang mengatur pemanfaatan DBHCHT untuk sektor kesehatan, kesejahteraan, dan pemberantasan rokok ilegal.

Dengan adanya pemanfaatan yang tepat, diharapkan kesehatan masyarakat Sumedang semakin meningkat dan layanan kesehatan semakin mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.

See also  Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja, DBHCHT Dukung Peningkatan Keterampilan di Sumedang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *