SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang mulai mensosialisasikan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanditik).
Sosialisasi ini dilakukan melalui akun resmi media sosial Humas Sumedang, website resmi Pemkab, serta media-media mainstream.
Pemkab Sumedang Transparan dalam Pengelolaan Dana DBHCHT
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Erick Febriana, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari layanan informasi publik yang diberikan pemerintah.
“Salah satu tugas utama kami adalah memberikan layanan informasi publik. Semua program Pemkab Sumedang, termasuk yang dibiayai dari DBHCHT, akan terus diinformasikan kepada masyarakat,” ujar Erick.
Ia menambahkan bahwa publikasi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat, khususnya terkait:
✔ Ketentuan cukai
✔ Bahaya peredaran rokok ilegal
✔ Program-program kesejahteraan yang didanai DBHCHT
Sumedang Terima Rp 34,22 Miliar DBHCHT di 2025
Menurut Erick, pada tahun 2025, Pemkab Sumedang akan menerima Rp 34,22 miliar dari DBHCHT, yang harus digunakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024.
“Dana ini harus dialokasikan untuk program kesejahteraan masyarakat, layanan kesehatan, sosialisasi aturan cukai, serta pemberantasan rokok ilegal,” ungkapnya.
DBHCHT Akan Dikelola oleh 8 OPD
Program-program yang didanai DBHCHT akan dilaksanakan oleh 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumedang, yaitu:
✅ Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP)
✅ Dinas Perikanan dan Peternakan
✅ Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKMPP)
✅ Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
✅ Diskominfosanditik
✅ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
✅ Dinas Kesehatan (Dinkes)
✅ RSUD Umar Wirahadikusumah
“Agar dana ini digunakan secara tepat, maka penting bagi kami untuk terus mensosialisasikan aturan dan program terkait DBHCHT,” tutup Erick.
Dengan adanya transparansi dan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat memahami manfaat DBHCHT serta mendukung program pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal dan peningkatan kesejahteraan.