News

Sinergi Kejari dan Pemkab Sumedang, Keuangan Daerah Pulih, Pembangunan Maju

39
×

Sinergi Kejari dan Pemkab Sumedang, Keuangan Daerah Pulih, Pembangunan Maju

Share this article
Sinergi Kejari dan Pemkab Sumedang
acara Penyerahan Sertifikat dan Hasil Pemulihan Keuangan Daerah Kabupaten Sumedang di Kantor Kejari Sumedang, Senin (24/03/2025).

Sumedang, 24 Maret 2025 – Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M. memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang yang berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan daerah senilai Rp57.171.760.188.

Hal ini disampaikan Bupati saat menghadiri acara Penyerahan Sertifikat dan Hasil Pemulihan Keuangan Daerah Kabupaten Sumedang di Kantor Kejari Sumedang, Senin (24/03/2025).

Bupati Dony menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumedang dan jajarannya atas pendampingan hukum yang efektif dalam penyelamatan aset daerah, khususnya di bidang pendidikan dan sektor lainnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kajari Sumedang atas pendampingan hukumnya yang telah membantu pemulihan keuangan daerah dari sektor pajak dan aset. Langkah ini otomatis meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Dony.

Dony menekankan bahwa pajak yang berhasil dipulihkan akan sangat bermanfaat untuk pembangunan Kabupaten Sumedang. Ia juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan agar tercipta harmonisasi dalam sistem perpajakan.

Pendekatan Mediasi untuk Pemulihan Keuangan Daerah

Sementara itu, Kajari Sumedang, Dr. Adi Purnama, S.H., menyampaikan bahwa pemulihan keuangan daerah dilakukan dengan cara memediasi para pihak agar melaksanakan pembayaran pajak sesuai regulasi yang berlaku.

“Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan harmonisasi dalam aturan perpajakan,” jelas Adi.

Melalui metode ini, para pihak yang memiliki kewajiban pajak daerah sepakat untuk melaksanakan pembayaran, termasuk penyelesaian tunggakan kredit macet bank serta iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Adi juga mengapresiasi peran Kantor Pertanahan Sumedang dalam membantu Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan para pemangku kepentingan dalam penerbitan sertifikat aset sekolah serta aset milik Pemerintah Daerah Sumedang.

“Saya juga mengapresiasi para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya, termasuk PT. Citra Karya Jabar Tol (CKJT), para debitur yang melunasi kredit macet, serta badan usaha dan perseorangan yang menyelesaikan tunggakan iuran BPJS,” tambahnya.

See also  Peringati HUT ke-24, Baznas Sumedang Gelar Ganti Oli Gratis

Peran Strategis Berbagai Pihak dalam Pemulihan Keuangan Daerah

Kajari Adi Purnama menjelaskan bahwa berbagai institusi memiliki peran penting dalam pemulihan keuangan daerah:

  • Sekretariat Daerah dan Bapenda Sumedang aktif dalam Pendampingan Hukum PBB P2 terhadap objek pajak Jalan Tol Cisumdawu milik PT. Citra Karya Jabar Tol, dengan total Rp11.792.469.997.
  • Bapenda Sumedang juga berkontribusi dalam pemulihan keuangan melalui Bantuan Hukum Nonlitigasi, termasuk pembayaran PBB P2 dan Pajak Restoran sebesar Rp1.247.921.306.
  • BKAD Kabupaten Sumedang berperan dalam Pendampingan Hukum Penertiban, Pengamanan, dan Penyelamatan Aset, termasuk penerbitan sertifikat atas tanah Blok Ahmad Yani senilai Rp41.419.000.000.

Peran Perbankan dan BPJS dalam Pemulihan Keuangan

  • Bank BRI Cabang Sumedang membantu dalam penyelesaian kredit macet dengan total Rp868.901.714.
  • Bank bjb Cabang Sumedang berperan dalam Bantuan Hukum Nonlitigasi untuk penyelesaian kredit macet debitur dengan nilai Rp510.139.143, sementara Bank bjb Cabang Pembantu Jatinangor menyelesaikan kredit macet sebesar Rp82.400.000.
  • BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang aktif dalam Bantuan Hukum Litigasi dan Nonlitigasi, menangani perusahaan menunggak iuran dengan total Rp1.213.415.318.
  • BPJS Kesehatan Cabang Sumedang menyelesaikan tunggakan dua badan usaha dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional senilai Rp37.512.710.

Kajari Adi menegaskan bahwa upaya pemulihan ini tidak hanya membantu meningkatkan keuangan daerah tetapi juga memastikan keseimbangan dalam regulasi perpajakan dan penegakan hukum.

“Dengan sinergi yang baik antara Pemkab, Kejari, dan berbagai pihak terkait, kami optimis bahwa pemulihan keuangan daerah Sumedang akan semakin optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *