HALLOSUMEDANG – Industri tembakau di Kabupaten Sumedang dinilai memainkan peran strategis dalam mendongkrak kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani dan pekerja yang terlibat langsung di dalamnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Tembakau Nasional (APTN) Jawa Barat yang juga menjabat sebagai Dewan Penasehat APTN Sumedang, H. Agus Mulyawan, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Kecamatan Darmaraja, Kamis (24/4/2025). Ia menegaskan pentingnya dukungan pemerintah dalam bentuk kemudahan perizinan demi mempercepat laju pertumbuhan industri tembakau yang legal dan terstruktur.
“Saat ini di Sumedang tercatat ada 36 perusahaan tembakau yang bergabung dalam APTN, tersebar di berbagai kecamatan seperti Darmaraja, Jatigede, Tanjungsari, dan Sukasari. Meski jumlahnya cukup banyak, namun keberlangsungan mereka tetap membutuhkan dukungan regulasi yang memadai,” ungkap H. Agus.
Ia menjelaskan, industri tembakau tidak hanya menyerap banyak tenaga kerja lokal, tetapi juga menjadi sumber penerimaan daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Keberadaan industri ini sangat membantu, bukan hanya dari sisi lapangan kerja, tapi juga kontribusi cukai yang kembali ke daerah dan bisa dimanfaatkan untuk berbagai program kesejahteraan,” ujarnya.
Menurutnya, semakin banyak perusahaan tembakau yang legal dan berizin, maka potensi penerimaan DBHCHT pun akan semakin besar. Dana tersebut, lanjut Agus, bisa digunakan untuk mendukung program-program pembinaan industri, pelatihan manajerial, hingga penyediaan peralatan produksi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024.
“Selain aspek teknis, pelaku industri juga perlu diperkuat dari sisi administrasi seperti akuntansi dan perpajakan agar usaha mereka bisa berjalan sehat dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Ia turut menyoroti persoalan peredaran tembakau ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Untuk itu, kemudahan perizinan dinilai menjadi salah satu langkah efektif dalam mendorong pelaku usaha untuk beroperasi secara sah dan tercatat.
“Jika perizinan dibuat lebih sederhana, para pelaku industri akan lebih terdorong untuk menjalankan usahanya secara resmi. Ini bukan hanya membuka peluang investasi baru, tapi juga cara strategis mengurangi praktik usaha ilegal,” tandasnya.
Jika Anda ingin versi ini dalam format Word (.docx), saya bisa bantu juga. Ingin saya lanjutkan ke versi dokumennya?