Sumedang, Juni 2025 — Suasana malam hari di beberapa kecamatan di Sumedang belakangan ini dipenuhi suara decitan sepeda motor dan lampu sorot yang tertuju pada gudang-gudang kecil dan warung remang. Itu bukan adegan kriminal film, melainkan bagian dari operasi razia rokok ilegal oleh Satpol PP bersama Bea Cukai perlawanan nyata terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai.
Razia Mendadak dan Taktik Operasi Senyap
Sejak 9 Juni 2025, Satpol PP bersama tim gabungan mulai beraksi. Target utama mereka? Toko kelontong, warung kecil, dan gudang cadangan yang dianggap menjadi titik rawan distribusi rokok illegal. Barang haram itu biasanya dipasok menggunakan truk boks malam hari, taktis, dan sulit dilacak.
Dengan modal informan lokal, tim berhasil mendekat ke jaringan tersembunyi tersebut. Bahkan, disebutkan ribuan batang rokok ilegal sudah disita dalam operasi gabungan selama semester pertama 2025.
Apa Enaknya Rokok Ilegal? Pemerintah vs Keuntungan Cepat
Rokol ilegal kerap dijual lebih murah dan mudah diakses. Namun konsekuensinya meluas: kerugian negara akibat cukai yang tak disetorkan, serta risiko kesehatan karena kualitas rokok yang tidak standar.
Satpol PP pun tidak hanya menangkap barang, tetapi juga memperketat pengawasan di berbagai wilayah hampir seluruh kecamatan disebut memiliki “tempat rawan”.
Sinyal Kunci: Laporan Warga dan Informan Lokal
Kepala Seksi Informasi Satpol PP, Deni Hanafiah, menyebut bahwa laporan langsung dari warga sangat membantu. “Titik rawan ini kadang bergeser, tapi kami terus adaptif karena dibantu informan,” ujarnya.
Langkah Berikutnya: Edukasi dan Penindakan Terpadu
Tak hanya razia, Satpol PP dan Bea Cukai juga merangkul pemilik warung melalui sosialisasi dan edukasi. Tujuannya agar masyarakat memahami hukum, dan sebagai bentuk pencegahan agar pelanggaran tidak diulangi.
🎯 Cerminan Nyata: Komitmen Pelayanan Publik
Ini bukan hanya kasus razia, tetapi gambaran kesiapsiagaan Pemkab Sumedang dalam menegakkan regulasi dan melindungi penerimaan negara dari cukai. Dalam operasi ini, 23.672 hingga 156.680 batang rokok ilegal disita dalam berbagai Razia.