News

Pansus DPRD Sumedang Bahas Raperda RPJMD: Merancang Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan

44
×

Pansus DPRD Sumedang Bahas Raperda RPJMD: Merancang Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan

Share this article
Pansus DPRD Sumedang

SUMEDANG, 24 Juni 2025 — Di balik setiap kemajuan daerah, ada perencanaan matang yang disusun dengan kehati-hatian. Itulah yang kini tengah digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumedang, saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Bertempat di Ruang Tadjimalela BAPPPPEDA, pembahasan perdana pada Selasa malam (24/6/2025) masih berada di fase pengantar namun menjadi pijakan penting dalam merumuskan masa depan Sumedang.

🧭 Menyiapkan Peta Jalan Pembangunan Daerah

Wakil Ketua DPRD Sumedang, Atang Setiawan, S.E., yang bertindak sebagai Koordinator Pansus, menjelaskan bahwa tahap pertama ini difokuskan pada pemaparan umum dari BAPPPPEDA.

“Kami baru memulai dari pengantar besar. Belum masuk ke hal teknis. Namun fase ini penting untuk memahami bingkai besar visi Sumedang ke depan,” jelas Atang.

Dalam tahapan selanjutnya, Pansus akan mengupas lebih dalam: apa saja misi pembangunan utama, bagaimana target kinerja dirumuskan, dan SKPD mana yang harus tampil di garis depan.

🕰️ Target Selesai Sebelum 10 Juli: Kerja Cepat, Kerja Strategis

Ketua Pansus, H. Endang Taufiq FR., S.H.I., M.Pd., menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini ditargetkan tuntas sebelum 10 Juli 2025.

“RPJMD bukan sekadar dokumen. Ini adalah kompas yang akan membimbing semua program dan kebijakan daerah lima tahun ke depan,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa substansi RPJMD harus mencerminkan visi kepala daerah terpilih, dengan indikator terukur dan implementasi realistis.

⚙️ DPRD Sebagai Penjaga Arah: Legislasi Bukan Formalitas

Apa yang dilakukan oleh Pansus bukanlah rutinitas administratif semata. Ini adalah bagian dari fungsi konstitusional DPRD: mengawal, mengoreksi, dan mengarahkan pembangunan agar tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan, tidak ada visi yang hanya jadi slogan. Semua harus punya pijakan implementasi, dan itu tugas kami dalam Raperda ini,” tambah Atang.

Dibalik pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029, terdapat kerja sunyi namun krusial dari DPRD Sumedang menyusun fondasi kebijakan jangka menengah daerah dengan presisi. Pansus DPRD bukan sekadar legislator, mereka adalah penjaga arah dan semangat pembangunan Sumedang menuju masa depan yang terukur, inklusif, dan berkelanjutan.

See also  Aceh Besar Regency conducts a study tour on the implementation of SPBE in Sumedang Regency

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *