News

Komisi II DPRD Sumedang Respons Positif Aspirasi IKWAPA

7
×

Komisi II DPRD Sumedang Respons Positif Aspirasi IKWAPA

Share this article

SUMEDANG – Suasana hangat dan penuh harap menyelimuti Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang pada Selasa (15/7/2025), saat Komisi II DPRD Sumedang menerima audiensi dari Ikatan Kerukunan Warga Pasar (IKWAPA) Pasar Parakanmuncang.

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Hj. Ai Rosmawati, pertemuan ini menjadi wadah penting bagi para pedagang pasar tradisional untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait rencana revitalisasi Pasar Parakanmuncang yang sedang digodok pemerintah daerah.

Dukung Revitalisasi, Tapi Tolak Pendanaan Pihak Ketiga

Dalam pertemuan tersebut, Ketua IKWAPA bersama 30 perwakilan pedagang menyatakan mendukung penuh revitalisasi pasar, namun dengan satu catatan penting: pembiayaan proyek tidak melibatkan pihak ketiga (swasta).

“Kami khawatir, jika pembangunan dibiayai oleh pihak swasta, harga kios yang ditawarkan nantinya akan mahal dan tidak terjangkau oleh kami pedagang kecil,” ujar Ketua IKWAPA.

Sebaliknya, para pedagang berharap revitalisasi menggunakan APBD Kabupaten Sumedang, APBD Provinsi, atau bahkan APBN, agar pasar tetap dapat diakses oleh seluruh lapisan pedagang.

Ingin Bertemu Bupati, Komisi II Siap Fasilitasi

IKWAPA juga menyampaikan harapan untuk dapat bertemu langsung dengan Bupati Sumedang guna menyampaikan aspirasi mereka secara utuh. Permintaan ini pun ditanggapi dengan positif oleh Komisi II.

“Kami akan menyampaikan aspirasi ini secara resmi kepada Pimpinan DPRD dan mengawal proses penyampaian ke pihak eksekutif, termasuk Bupati,” ujar Hj. Ai Rosmawati, Ketua Komisi II.

Dinas Terkait Akan Tindak Lanjut Aspirasi Pedagang

Pertemuan ini juga dihadiri oleh jajaran Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang, termasuk Kepala UPTD Pasar Parakanmuncang Kecamatan Cimanggung dan Kabid Perdagangan. Mereka berkomitmen akan meneruskan aspirasi IKWAPA kepada pimpinan dinas untuk ditindaklanjuti secara kelembagaan.

Komisi II Tegas: Kami Setuju Revitalisasi, Tapi Tanpa Swasta

See also  Ngalaksa 2025: Harmoni Budaya Sunda yang Menyatu dengan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Menutup audiensi, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang dengan tegas menyatakan dukungan terhadap rencana revitalisasi pasar, namun dengan syarat pendanaan berasal dari anggaran negara dan bukan pihak ketiga.

“Kami satu suara dengan pedagang. Kami dukung revitalisasi asal tidak membebani rakyat kecil,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *