SUMEDANG, 29 Juli 2025 – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang Dr. Eka Ganjar Kurniawan, S.Sos., M.E. menekankan kepada semua satuan pendidikan di Kabupaten Sumedang untuk tidak melaksanakan kegiatan study tour di luar Sumedang.
Hal tersebut disampaikan olehnya di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Selasa (29/7/2025).
“Terkait kebijakan study tour , sudah dibuatkan surat edaran. Bahkan kami sudah sebarkan di tiap satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD sampai SMP,”ujar Eka.
Dalam Surat Edaran tersebut, Eka menyebutkan Bupati Sumedang tidak melarang pelaksanaan study tour selama pelaksanaannya masih di wilayah Kabupaten Sumedang.
“Kami mengimbau kepada satuan pendidikan, apabila ada yang melaksanakan kegiatan study tour untuk mematuhi surat edaran yang telah dibuat,” ungkap Eka.
Eka mengatakan, sampai saat ini belum ada satuan pendidikan di Kabupaten Sumedang yang melaksanakan study tour.
“Sampai saat ini, belum terdapat laporan mengenai sekolah mana yang akan melaksanakan study tour dan sekolah mana yang tidak akan melaksanakan. Per tahun 2025, belum ada laporan mengenai pelaksanaan study tour dari pihak satuan pendidikan,” ujarnya.
Selaras dengan Kadisdik Sumedang, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Sumedang Edeng Sutarya menyatkan, kegiatan study tour hanya boleh dilaksanakan di wilayah Kabupaten Sumedang.
“Karena sejak surat edaran itu dikeluarkan sampai saat ini tidak ada yang melaksanakan. Bahkan tidak ada tang merencanakan study tour,” katanya.