News

Dukung Percepatan Pembentukan KDMP, NPAK Terima Penghargaan dari Wabup Sumedang

12
×

Dukung Percepatan Pembentukan KDMP, NPAK Terima Penghargaan dari Wabup Sumedang

Share this article
KDMP Sumedang

Sumedang, 28 Juli 2025 — Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, memberikan penghargaan kepada 27 Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang dinilai berkontribusi besar dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh desa di Kabupaten Sumedang. Penyerahan piagam dilakukan secara langsung di Gedung Negara Sumedang, Senin (28/7/2025).

Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan apresiasi atas dedikasi para notaris dalam mendukung legalitas pendirian koperasi yang menjadi salah satu program prioritas daerah.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, saya ucapkan terima kasih kepada para notaris yang telah membantu mewujudkan target legalitas KDMP. Mereka adalah mitra strategis kami dalam membangun sistem koperasi yang sah dan tertib,” ujar Wabup.

Legalitas Koperasi Jadi Fokus Utama

Wabup Fajar menekankan bahwa kehadiran NPAK sangat penting untuk menjamin seluruh pendirian koperasi desa di Sumedang memiliki kekuatan hukum yang sah. Ia menyebut bahwa saat ini terdapat 277 desa di Sumedang, dan setiap KDMP membutuhkan pendampingan hukum yang tepat dalam proses pendiriannya.

“Kita tidak ingin koperasi hanya berdiri di atas kertas, tapi harus sah di mata hukum. Oleh karena itu, kolaborasi antara Pemda dan NPAK menjadi kunci agar tidak ada pendirian koperasi yang bermasalah secara legalitas,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti minimnya literasi hukum di kalangan aparatur desa sebagai tantangan yang perlu dijawab bersama melalui sinergi berbagai pihak, termasuk notaris.

Kolaborasi Pemda dan Profesi Hukum

Menurut Wabup, kerja sama lintas sektor antara pemerintah dan profesi hukum seperti notaris menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi bisa menghasilkan dampak yang luas dan berkelanjutan.

“Banyak kepala desa belum memahami prosedur legal formal pendirian koperasi. Di sinilah peran notaris sangat dibutuhkan. Kedepannya, kita buka ruang kolaborasi lebih luas agar koperasi bisa berdiri kuat dan memberi manfaat nyata,” tegasnya.

See also  Sambut Era AI dan Kurikulum Dinamis, Guru Harus Siap Berubah

Ia menilai keberadaan NPAK sebagai mitra jangka panjang Pemkab Sumedang dalam menciptakan iklim koperasi desa yang sehat dan sesuai regulasi.

Penghargaan sebagai Motivasi Profesionalisme

Lebih jauh, Wabup Fajar berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi para notaris untuk terus menjaga profesionalisme dan patuh terhadap ketentuan hukum dalam menjalankan tugasnya.

“Notaris berperan krusial dalam pembuatan akta pendirian koperasi yang menjadi fondasi legalitasnya. Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong semangat para notaris untuk memberikan pelayanan terbaik dan berintegritas,” pungkasnya.

Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sendiri merupakan inisiatif Kabupaten Sumedang dalam memperkuat ekonomi desa melalui pendekatan kelembagaan koperasi yang terstandar secara hukum. Percepatan legalitas pendirian koperasi ini menjadi bagian dari strategi pembangunan inklusif dan berbasis potensi lokal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *