News

Bupati, Wali Kota, dan Kajari se-Jawa Barat Teken MoU Program Jaga Desa

12
×

Bupati, Wali Kota, dan Kajari se-Jawa Barat Teken MoU Program Jaga Desa

Share this article
MoU Jaga Desa

Subang, 29 Juli 2025 — Bertempat di Lemah Haur, Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Program Jaga Desa antara Bupati/Wali Kota dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jawa Barat, Selasa (29/7/2025).

Acara ini turut disaksikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani, dan Menteri Desa, PDTT RI Yandri Susanto, yang sekaligus meresmikan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Dana Desa (Jaga Desa).

Sumedang Teken MoU Jaga Desa

Dalam rangkaian acara tersebut, Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila bersama Kajari Sumedang Adi Purnama menandatangani MoU Jaga Desa sebagai bentuk komitmen pengawasan dan pengamanan Dana Desa.

Selain MoU, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat dengan Ketua DPC Abpednas Kabupaten/Kota se-Jawa Barat untuk memperkuat kolaborasi pengawasan pemerintahan desa.

“Dengan adanya kesepakatan ini, jika ke depan ada persoalan terkait aparatur desa, kepala desa dapat langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan,” ujar Fajar.

Pesan Gubernur: Kepala Desa Harus Berbasis Budaya

Wabup Sumedang menyebutkan, Gubernur Dedi Mulyadi berpesan agar kepala desa menjaga marwah kepemimpinan berbasis budaya.

“Kepala desa harus mengedepankan nilai budaya dan kearifan lokal. Dengan begitu, kepemimpinannya akan memberi dampak positif dan dirasakan nyata oleh masyarakat,” ucap Fajar.

Program Jaga Desa dengan dukungan aplikasi monitoring ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keamanan tata kelola Dana Desa, sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

See also  Gubernur Jabar Kembalikan Desa Sebagai Basis Adat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *