News

Gubernur Jabar Kembalikan Desa Sebagai Basis Adat

10
×

Gubernur Jabar Kembalikan Desa Sebagai Basis Adat

Share this article
Peraturan Budaya Desa

Subang, 29 Juli 2025 — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan segera meluncurkan Peraturan Budaya Desa untuk mengembalikan peran desa sebagai basis adat dan kebudayaan. Pernyataan ini ia sampaikan dalam peluncuran Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Dana Desa/Jaga Desa di Lemah Haur, Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, Selasa (29/7/2025).

“Dalam waktu tidak terlalu lama, saya akan meluncurkan Peraturan Budaya Desa. Saya ingin mengembalikan desa sebagai basis adat,” ujar Dedi.

Menurutnya, kepala desa kini cenderung kehilangan karisma dan karakter kepemimpinan adat karena terlalu fokus pada urusan administrasi dan keuangan desa.

“Kalau pemimpin sibuk dengan administrasi, tunggu saja kerusakan kepemimpinan itu,” tegasnya.

Kepemimpinan Berbasis Budaya dan Pencatatan Kekayaan Desa

Gubernur Dedi menilai, pengelolaan administrasi dan keuangan desa sebaiknya ditangani oleh perangkat desa berstatus ASN, sehingga kepala desa bisa fokus memimpin masyarakat dan menjaga nilai budaya lokal.

Ia juga menekankan pentingnya pencatatan kekayaan dan sejarah desa, mulai dari sumber mata air, pohon tua ratusan tahun, sejarah adat, hingga tokoh pendiri desa.

“Banyak desa tidak tahu berapa mata air yang mereka miliki, tidak punya tata ruang yang diatur tokoh adat, dan nyaris kehilangan pemimpin kebudayaan,” ujarnya.

Menteri Desa Apresiasi Gagasan Budaya Desa

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Desa, PDTT Yandri Susanto mengapresiasi gagasan Gubernur Dedi.

“Gagasannya luar biasa. Penting untuk kita dukung, apalagi terkait pemekaran desa dan tata kelola berbasis budaya,” kata Yandri.

Ia menegaskan bahwa Jawa Barat dengan populasi terbesar di Indonesia berpotensi menjadi motor penggerak pembangunan desa nasional, tidak hanya secara fisik tetapi juga pembangunan karakter dan jiwa desa.

See also  Sumedang to Enter Japanese Market with Its Premium Gedong Gincu Mangoes

“Mari kita wariskan desa yang berbudaya, berkarakter, dan berkelanjutan untuk anak cucu kita,” tutup Yandri.

Penguatan Tata Kelola Desa Lewat Kerja Sama Strategis

Dalam rangkaian acara tersebut, juga dilakukan penandatanganan berbagai kerja sama, di antaranya:

  • Nota Kesepakatan (MoU) antara Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat.
  • Perjanjian Kerja Sama antara Kejari se-Jawa Barat dan Ketua DPC Abpednas Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
  • PKS antara Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dan JAM Intel Kejaksaan RI.
  • PKS antara JAM Intel Kejaksaan RI dan Ketua Umum Abpednas.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan Dana Desa, mendukung pemberdayaan masyarakat, dan menjaga marwah kepemimpinan desa berbasis budaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *