Sumedang, September 2025 – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang akan menyalurkan bantuan pupuk dan pestisida bagi petani tembakau. Program ini direncanakan mulai disalurkan pada awal musim tanam tembakau sekitar bulan Oktober 2025.
Menurut Kepala Bidang Perkebunan DPKP Sumedang, Ir. Sunsun Gartini, langkah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap sektor tembakau yang dinilai memberi kontribusi ekonomi signifikan bagi masyarakat dan daerah.
Fokus Bantuan dan Peruntukan
Bantuan pupuk dan pestisida disiapkan dengan penerima berdasarkan data yang diajukan oleh Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).
Sunsun menjelaskan, bantuan ini hanyalah salah satu bentuk fasilitas yang diberikan pemerintah. Sebelumnya, DPKP melalui Bidang Perkebunan juga sudah menyalurkan sarana pasca-panen, seperti pisau rajang dan peralatan lengkap, serta tiga unit rumah pengering tembakau yang tersebar di beberapa kecamatan.
Dengan tersedianya produk input pertanian yang memadai, diharapkan produktivitas dan kualitas tembakau di Sumedang dapat meningkat, sekaligus memperkuat kontribusi sektor pertanian terhadap pendapatan daerah melalui DBHCHT.
Peran DBHCHT dalam Mendukung Program
Sunsun menegaskan bahwa sektor tembakau memberi dampak ekonomi yang besar, baik bagi petani maupun pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Oleh karena itu, layak bagi petani tembakau mendapat prioritas program dari dana tersebut.
Dia berharap dukungan pemerintah dalam bentuk fasilitas dan bantuan input menjadi insentif positif agar para petani semakin produktif dan mampu bersaing di pasar lokal maupun nasional. “Adanya dukungan ini, kami berharap produktivitas tembakau di Sumedang semakin meningkat dan memberikan manfaat lebih luas, baik untuk petani maupun daerah,” katanya.
Tantangan dan Harapan Program
Meskipun program bantuan sudah direncanakan, tantangan implementasi tidak dapat diabaikan. Koordinasi dengan APTI untuk data penerima yang valid, pendistribusian tepat waktu, dan pengawasan agar tidak disalahgunakan menjadi poin penting agar program berjalan efektif.
Namun demikian, langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Sumedang melalui DPKP untuk memperkuat sektor tembakau sebagai penopang ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan asosiasi petani, serta pendanaan DBHCHT yang diarahkan ke fasilitas produksi, diharapkan Sumedang semakin dikenal sebagai daerah yang mendukung pertumbuhan pertanian tembakau secara berkelanjutan — bukan hanya dari sisi produksi, tetapi juga kualitas dan nilai tambah.