hallosumedang – Kabupaten Sumedang baru saja membuktikan kalau mereka nggak main-main soal urusan melayani warga. Prestasi level nasional kembali masuk kantong. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 3 Tahun 2026, Pemkab Sumedang sukses mengantongi nilai Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,72. Angka ini secara otomatis menempatkan Sumedang di kategori A, sebuah pencapaian yang menandakan kualitas layanan yang sangat baik.
Hasil ini bukan cuma soal angka di atas kertas. Skor tinggi tersebut menjadi cerminan nyata bahwa reformasi birokrasi di Sumedang berjalan konsisten. Komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan prima bagi masyarakat benar-benar terlihat hasilnya di lapangan. Ini adalah bukti kalau sistem pemerintahan bisa beradaptasi jadi lebih modern dan solutif.
Respons Bupati: “Hatur Nuhun Ka Sadayana”
Menanggapi kabar gembira ini, Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, langsung memberikan apresiasi kepada semua pihak. Beliau merasa bersyukur karena kerja keras seluruh aparatur sipil negara dan dukungan masyarakat membuahkan hasil yang membanggakan.
“Alhamdulillah… hatur nuhun ka sadayana. Apresiasi ini menjadi kebanggaan bersama dan motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dony.
Pencapaian ini tentu jadi mood booster buat seluruh jajaran pemkab untuk tetap konsisten di jalur prestasi. Bagi Dony, penilaian dari Kementerian PANRB melalui mekanisme Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) ini punya standar yang tinggi karena dilakukan secara komprehensif dan sangat objektif.
Bedah Rahasia di Balik Skor Kategori A
Kenapa Sumedang bisa dapet skor setinggi itu? Ternyata ada enam pilar utama yang jadi fokus penilaian Menpan RB. Semua komponen ini saling berkaitan buat menciptakan ekosistem pelayanan yang user-friendly buat warga. Berikut detailnya:
- Kebijakan Pelayanan: Aturan yang jelas dan memihak rakyat.
- Profesionalisme SDM: Petugas yang kompeten dan punya service mindset.
- Sarana dan Prasarana: Fasilitas fisik yang nyaman dan memadai.
- Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP): Digitalisasi layanan yang bikin semua makin praktis.
- Konsultasi & Pengaduan: Wadah dengerin curhatan warga yang dikelola dengan serius.
- Inovasi Pelayanan: Terobosan baru biar pelayanan nggak kaku dan makin cepat.
Dony menilai, raihan poin tinggi di semua aspek tadi menunjukkan kalau peningkatan layanan di Sumedang nggak cuma formalitas administratif doang. Perubahan ini bener-bener menyentuh kualitas, transparansi, sampai kemudahan akses bagi siapa pun yang butuh layanan pemerintah.
Fokus Masa Depan: Bukan Sekadar Penghargaan
Meski sudah di posisi puncak, Pemkab Sumedang nggak mau cepat puas apalagi sampai terlena. Bagi mereka, trofi atau piagam hanyalah simbol, sedangkan kenyamanan warga adalah yang utama. Nilai 4,72 ini justru jadi standar baru yang harus terus dijaga dan ditingkatkan kualitasnya.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan pengingat agar kami terus berbenah, berinovasi, dan menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan berintegritas,” katanya.
Harapannya, dengan predikat kategori A ini, Pemkab Sumedang makin optimis menghadapi tantangan ke depan. Tujuannya jelas: mewujudkan pemerintahan yang nggak cuma melayani, tapi juga responsif dan selalu update dengan kebutuhan warga di era digital. Dengan semangat ini, Sumedang siap jadi role model buat daerah lain dalam hal pelayanan publik yang transparan dan berorientasi pada hasil nyata.













