News

Jangan Buru-Buru! DPRD Sumedang Kasih Lampu Kuning Soal Relokasi Pasar Cimalaka

6
×

Jangan Buru-Buru! DPRD Sumedang Kasih Lampu Kuning Soal Relokasi Pasar Cimalaka

Share this article
DPRD Sumedang

hallosumedang – Rencana pemindahan pedagang Pasar Cimalaka sepertinya harus direm dulu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang secara resmi merekomendasikan agar relokasi pedagang ditunda sementara waktu. Keputusan ini diambil biar ada kesepakatan yang benar-benar clear antara pedagang dan pengelola pasar sebelum pembangunan dimulai.

Rekomendasi ini keluar setelah adanya audiensi panas antara perwakilan Ikatan Warga Pasar Cimalaka (IKWAPACI) dengan para pemangku kepentingan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Senin (12/1/2026). Forum ini jadi ajang curhat sekaligus diskusi soal masa depan usaha para pedagang di tengah rencana renovasi pasar.

Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, H. Sidik Jafar, S.E., yang memimpin langsung audiensi tersebut, menegaskan kalau posisi DPRD di sini adalah sebagai fasilitator atau jembatan. Tujuannya satu: cari titik temu biar pembangunan jalan terus, tapi pedagang nggak jadi korban.

“DPRD memfasilitasi dialog agar pembangunan pasar dapat berjalan dengan baik, dengan tetap memperhatikan kepentingan dan keberlangsungan usaha para pedagang,” ujarnya.

Pembangunan Oke, Tapi Komunikasi Harus Jalan

Sebenarnya, Sidik setuju kalau infrastruktur pasar memang perlu di-upgrade buat ningkat kualitas layanan dan kenyamanan pengunjung. Tapi, prosesnya nggak boleh asal tabrak. Komunikasi yang terbuka itu harga mati biar nggak muncul keresahan di kalangan warga pasar.

DPRD menilai penundaan relokasi ini krusial buat ngasih ruang musyawarah yang lebih mendalam, terutama soal urusan “dompet” alias aspek ekonomi yang langsung dirasakan pedagang. Prinsipnya simpel: musyawarah mufakat dulu, baru ambil keputusan final.

Ketua IKWAPACI, Dian, nggak lupa ngucapin terima kasih karena aspirasi mereka didengar. Para pedagang sebenarnya nggak anti pembangunan, tapi mereka butuh kejelasan agar nggak merugi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Sumedang yang telah memfasilitasi dan mendengarkan aspirasi warga Pasar Cimalaka. Kami berharap hasil audiensi ini dapat ditindaklanjuti melalui musyawarah yang baik dengan pengelola pasar,” ungkapnya.

See also  DPRD Sumedang Apresiasi Kemendagri atas Penyelenggaraan Retret Kepala Daerah di IPDN

Kenapa Pedagang Minta Tunda? Ini Alasannya

Dian menjelaskan kalau IKWAPACI secara tegas menolak kalau relokasi dipaksakan harus jalan di Januari 2026 ini. Ada beberapa poin yang bikin mereka khawatir:

  • Takut Cuan Anjlok: Relokasi yang nggak matang bisa bikin pendapatan pedagang turun drastis.
  • Harga & Luas Gak Jelas: Sampai sekarang belum ada kesepakatan soal harga kios dan luas lapak yang baru.
  • Info Minim: Waktu dan lokasi relokasi yang pasti masih simpang siur.

Buat pedagang kecil yang cari makan harian, kejelasan aspek-aspek tadi itu sangat vital buat keberlangsungan hidup mereka.

Rekomendasi: Pemdes Harus Jadi Mediator

DPRD Sumedang nggak mau masalah ini berlarut-larut. Sebagai solusinya, mereka merekomendasikan Pemerintah Desa Cimalaka buat jadi mediator aktif dalam musyawarah lanjutan. Semua pihak, mulai dari pengelola, pedagang, sampai unsur pemerintah, harus duduk bareng buat ngerancang skema relokasi yang adil buat semua.

Selain itu, transparansi informasi juga jadi sorotan. Jadwal pembangunan, jadwal relokasi, sampai fasilitas pengganti harus dibedah secara terbuka. Kalau datanya transparan, konflik sosial bisa dihindari dan kepercayaan bakal terbangun.

DPRD berharap dengan adanya penundaan ini, proyek Pasar Cimalaka tetap bisa berjalan sesuai rencana tapi dengan cara yang lebih manusiawi dan nggak mengabaikan sisi ekonomi masyarakat. Pendekatan dialogis dianggap sebagai langkah paling smart buat memastikan pembangunan yang berkeadilan. Ke depannya, DPRD Sumedang janji bakal terus mengawal proses ini sampai tuntas demi kepentingan bersama.