hallosumedang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang terus mendorong peningkatan kualitas layanan digital sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik. Transformasi ini menjadi langkah strategis agar masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih cepat, praktis, dan efisien. Fokus utama yang kini mendapat perhatian serius adalah pematangan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan online agar seluruh proses berjalan lebih terstruktur dan terintegrasi.
Digitalisasi layanan publik bukan sekadar mengikuti tren, tetapi menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Warga kini mengharapkan pelayanan yang tidak berbelit, minim antrean, dan dapat diakses kapan saja. Menyadari hal tersebut, Bapenda Sumedang berupaya menyesuaikan sistem kerja internal agar selaras dengan pola layanan berbasis teknologi.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah membahas dan menyempurnakan SOP pelayanan online. SOP ini dirancang agar lebih ringkas, jelas, dan mudah dipahami, baik oleh petugas maupun masyarakat. Dengan alur yang sederhana, layanan digital diharapkan mampu mengurangi hambatan teknis yang selama ini sering dirasakan pengguna.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat khusus yang dipimpin Sekretaris Bapenda Sumedang, Mia Rohmiatin Supriatna, dan diikuti jajaran pejabat struktural serta fungsional. Rapat ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penyelarasan agar SOP yang disusun benar-benar aplikatif dan relevan dengan kebutuhan layanan saat ini.
Dalam kesempatan itu, Mia menegaskan pentingnya inovasi berkelanjutan di lingkungan perangkat daerah. “Pelayanan publik harus terus ditingkatkan, apalagi di era digital saat masyarakat membutuhkan proses yang cepat dan praktis,” ujarnya. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa digitalisasi layanan tidak bisa ditunda dan harus diiringi dengan tata kelola yang matang.
Menurut Mia, penyusunan SOP layanan digital tidak boleh dipandang sebagai kewajiban administratif semata. SOP justru menjadi fondasi utama agar sistem pelayanan online yang dimiliki Bapenda benar-benar berfungsi optimal. Tanpa pedoman yang jelas, layanan digital berpotensi menimbulkan kebingungan, baik bagi petugas maupun masyarakat.
Melalui penyempurnaan SOP ini, Bapenda Sumedang menargetkan layanan publik berjalan lebih cepat, sederhana, dan saling terhubung antarbagian. Integrasi ini penting agar masyarakat tidak perlu mengulang proses atau berpindah-pindah layanan saat mengurus kewajiban perpajakan daerah secara daring.
“Dengan SOP yang lebih baik, pelayanan akan lebih mudah, lebih cepat, dan lebih terukur. Harapannya masyarakat semakin nyaman dan terbantu,” katanya. Pernyataan ini mencerminkan orientasi Bapenda yang menempatkan kenyamanan masyarakat sebagai prioritas utama dalam transformasi layanan.
Selain meningkatkan kecepatan, SOP yang terintegrasi juga mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayanan. Setiap tahapan layanan memiliki standar waktu dan mekanisme yang jelas, sehingga memudahkan pengawasan dan evaluasi kinerja. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menuntut pelayanan publik semakin profesional dan responsif.
Bapenda Sumedang berharap penyempurnaan SOP layanan digital menjadi langkah nyata menuju pelayanan yang lebih modern dan berorientasi pada kebutuhan pengguna. Dengan sistem yang tertata, potensi kesalahan administrasi dapat ditekan, sementara kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah daerah dapat terus meningkat.
Ke depan, Bapenda berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyesuaian sesuai perkembangan teknologi dan regulasi. Digitalisasi layanan bukan proses sekali jalan, melainkan perjalanan berkelanjutan yang membutuhkan kolaborasi, konsistensi, dan kesiapan sumber daya manusia.
Melalui pematangan SOP layanan digital ini, Bapenda Sumedang optimistis mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, terintegrasi, dan mudah diakses. Upaya tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang adaptif, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sumedang.













