News

RAPBD Sumedang 2026: Dana Pusat Nyelempet Rp 202,6 Miliar, Gimana Nasibnya?

13
×

RAPBD Sumedang 2026: Dana Pusat Nyelempet Rp 202,6 Miliar, Gimana Nasibnya?

Share this article
RAPBD 2026 Sumedang

hallosumedangWaduh, ada kabar kurang enak nih dari dunia per-APBD-an! Bupati Sumedang, Bapak Dony Ahmad Munir, baru aja nyampein Raperda RAPBD 2026 ke DPRD Sumedang hari Kamis (23/10/2025). Dokumen ini disusun berdasarkan nota kesepakatan KUA PPAS yang udah disepakati sejak 30 September 2025.

Dalam Rapat Paripurna DPRD, Bupati Dony curhat kalau tahapan penyusunan dokumen anggaran 2026 ini nggak sesuai jadwal yang harusnya ditetapkan perundang-undangan. Kenapa?

Hal ini dikarenakan penurunan pendapatan transfer keuangan ke daerah atau TKD sebesar Rp 202,6 miliar sehingga DPRD dan pemerintah daerah memerlukan waktu cukup lama untuk menentukan skala prioritas agar pelayanan dan permasalahan masyarakat dapat terpenuhi,” ujar beliau. Gede banget ya penurunannya!

Secara total, pendapatan daerah buat tahun anggaran 2026 direncanakan cuma Rp 2,755 triliun lebih. Angka ini berkurang 6,08 persen atau sebesar Rp 178,297 miliar dari APBD 2025 yang mencapai Rp 2,934 triliun lebih.

Penurunan pendapatan daerah ini bersumber dari dana transfer pemerintah pusat. Dana itu diatur dalam surat Kementerian Keuangan Nomor S-65/PK/2025 tentang penyampaian rencana alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2026, yang isinya mencakup dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana desa.

Oke, sekarang bahas belanjanya. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,753 triliun lebih. Angka ini juga berkurang 6,02 persen atau sebesar Rp 176,297 miliar lebih dari APBD 2025 yang senilai Rp 2,929 triliun lebih.

Belanja daerah ini dialokasikan buat belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Yang perlu kamu tau, belanja operasi nggak cuma buat gaji pegawai lho, tapi juga buat support pelayanan langsung ke masyarakat, kayak:

See also  Polres Sumedang Tangani Penemuan Mayat Bayi di WC Umum Masjid
  • Bantuan operasional satuan pendidikan
  • Insentif tenaga kependidikan
  • Penanganan persampahan
  • Pelayanan kesehatan
  • Penyediaan permakanan untuk 15 panti dan lansia
  • Penerima bantuan iuran (PBI)
  • Pemeliharaan jalan, pembayaran listrik, dan peralatan penerangan jalan umum
  • Sistem penyediaan air minum (SPAM)
  • Jaminan kesehatan untuk kepala desa dan perangkat, dan alokasi lainnya

Bupati Dony ngasih tahu kalau struktur belanja ini dimungkinkan akan ada penyesuaian, apalagi terkait dana alokasi khusus (DAK) yang penggunaannya tahun 2026 belum ditetapkan sama Kementerian teknis.

Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan Rp 16,327 milyar lebih, sementara pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2026 direncanakan Rp 18,827 milyar lebih.

Terakhir, Wabup Dony berharap pembahasan RAPBD 2026 ini berjalan konstruktif. “Besar harapan kami pembahasan Raperda RAPBD 2026 dapat dilakukan konstrukrif dan semangat untuk kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan ketetapan waktu persetujuan,” tutupnya. Semoga cepat kelar dan rakyat Sumedang sejahtera ya!