News

Dua Raperda Disahkan, DPRD Sumedang Fokuskan Ketahanan Pangan & Pengelolaan Air Bersih

0
×

Dua Raperda Disahkan, DPRD Sumedang Fokuskan Ketahanan Pangan & Pengelolaan Air Bersih

Share this article

hallosumedang – DPRD Sumedang sahkan dua Raperda strategis yang langsung nyentuh kebutuhan dasar masyarakat: ketahanan pangan dan pengelolaan air bersih. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang, Senin (22/6/2026). Momentum ini jadi sinyal kuat kalau pemerintah daerah lagi serius memperkuat fondasi kesejahteraan warga.

Dua regulasi yang akhirnya disetujui jadi Peraturan Daerah itu mencakup Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Medal. Dua isu ini bukan hal kecil—keduanya berkaitan langsung sama stabilitas hidup masyarakat sehari-hari.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, dengan didampingi jajaran pimpinan lainnya. Suasana rapat juga terasa lengkap karena dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, unsur Forkopimda, perangkat daerah, pimpinan BUMD, akademisi, hingga perwakilan masyarakat.

Dalam forum itu, Sidik Jafar menegaskan kalau dua Perda ini punya nilai strategis buat pembangunan daerah ke depan. Fokusnya jelas: memastikan masyarakat tetap punya akses pangan yang cukup dan air bersih yang layak.

Menurutnya, Perda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah bakal jadi instrumen penting buat menjaga stabilitas stok pangan. Apalagi di tengah kondisi global dan perubahan iklim yang sering bikin distribusi dan ketersediaan bahan pangan jadi gak pasti.

“Daerah harus memiliki kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai kondisi yang dapat memengaruhi ketersediaan pangan. Kehadiran regulasi ini, diharapkan mampu menjadi landasan dalam menjaga cadangan pangan daerah demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Kalimat itu menegaskan satu hal: kesiapan daerah itu bukan pilihan, tapi kebutuhan. Dengan adanya regulasi ini, pemerintah daerah punya dasar kuat buat mengelola cadangan pangan secara lebih sistematis dan terukur.Di sisi lain, perubahan Perda tentang Perumda Air Minum Tirta Medal juga gak kalah penting. Fokusnya ada di peningkatan tata kelola perusahaan daerah sekaligus memperbaiki kualitas layanan air bersih. Ini krusial, apalagi kebutuhan air bersih terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.

See also  Percantik Pusat Pemerintahan, Dinas PUPR Sumedang Lakukan Penataan Halaman PPS

Perubahan regulasi ini diharapkan bisa bikin Perumda lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Jadi bukan cuma soal distribusi air, tapi juga kualitas layanan secara keseluruhan.

Sidik Jafar juga menyampaikan apresiasi ke semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan Raperda ini. Mulai dari Panitia Khusus DPRD, pemerintah daerah, hingga elemen lain yang ikut berkontribusi sampai tahap persetujuan.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi selama proses pembahasan. Sinergi yang terjalin menjadi modal penting dalam menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sumedang,” katanya.

Proses panjang akhirnya ditutup dengan pengambilan keputusan resmi dalam rapat paripurna. Setelah itu, dilakukan penandatanganan sebagai bentuk persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Tahapan ini jadi penanda kalau kedua Raperda tersebut sudah sah jadi Peraturan Daerah.

Gak cuma itu, dalam kesempatan yang sama, DPRD juga menerima penjelasan dari Bupati Sumedang terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penjelasan ini nantinya bakal dikaji oleh fraksi-fraksi DPRD sebelum masuk ke tahap pandangan umum di rapat berikutnya.

Langkah ini menunjukkan kalau proses legislasi di Sumedang berjalan bertahap dan tetap mengikuti mekanisme yang berlaku. Semua keputusan gak diambil secara instan, tapi melalui kajian dan pembahasan yang matang.

Di akhir sesi, Sidik Jafar mengajak semua pihak buat tetap konsisten mendukung ketahanan pangan dan pengelolaan air secara berkelanjutan. Menurutnya, dua hal ini jadi kunci penting buat menjaga kesejahteraan masyarakat Sumedang ke depan.

Dengan disahkannya dua regulasi ini, harapannya bukan cuma berhenti di atas kertas. Implementasi di lapangan jadi penentu utama apakah kebijakan ini benar-benar berdampak atau tidak. Yang jelas, langkah awal sudah diambil—dan arahnya cukup jelas: Sumedang ingin lebih siap menghadapi tantangan pangan dan air bersih di masa depan.

See also  Sumedang Accelerates Food Security through Collaboration between Local Government, Police, and Military

Di tengah berbagai tantangan yang ada, keputusan DPRD Sumedang sahkan dua Raperda strategis ini bisa dibilang jadi langkah progresif yang patut diapresiasi. Tinggal bagaimana semua pihak menjaga komitmen agar tujuan dari regulasi ini benar-benar tercapai.