News

DPRD Sumedang Dorong BPD Lebih Aktif Kawal Pembangunan Desa

0
×

DPRD Sumedang Dorong BPD Lebih Aktif Kawal Pembangunan Desa

Share this article

hallosumedang – Peran BPD dalam pembangunan desa kembali jadi sorotan. DPRD Sumedang melalui Ketua DPRD, H. Sidik Japar, menegaskan pentingnya penguatan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar pembangunan desa bisa berjalan lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar tepat sasaran.

Menurutnya, peran BPD bukan sekadar formalitas. BPD harus aktif mengawasi jalannya program desa, memastikan anggaran digunakan sesuai kebutuhan, dan hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan saat dirinya menghadiri kegiatan Optimalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dalam Mendukung Program Prioritas Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Sumedang di GOR Tadjimalela, Kamis (25/6/2026).

Acara tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh penting. Mulai dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para kepala desa, anggota BPD, hingga tamu undangan lainnya.

Sidik menilai, kualitas pembangunan desa sangat bergantung pada pengawasan dan pendampingan yang dilakukan BPD. Semakin optimal peran mereka, semakin besar peluang program desa berjalan sukses.

“Kalau pengawasannya bagus dan pendampingannya bagus, hasil pembangunannya juga akan bagus. Program menjadi tepat sasaran, akuntabel, transparan, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antar pihak. Pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD, hingga aparat penegak hukum harus berjalan seirama agar pembangunan desa bisa lebih berkualitas dan berkelanjutan.

Salah satu program yang mendapat apresiasi adalah Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Program ini dinilai mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa, terutama dari sisi pendampingan hukum.

Dengan adanya pendampingan tersebut, potensi pelanggaran dalam pengelolaan desa bisa diminimalisir sejak awal. Selain itu, program ini juga mendorong penyelesaian masalah di masyarakat dengan pendekatan yang lebih humanis.

See also  Sumedang Pride! Pelayanan Publik Raih Skor 4,72 Kategori A dari Menpan RB

Pendekatan restorative justice yang diterapkan dalam program Jaga Desa dianggap sebagai langkah positif. Masalah tidak selalu harus berujung ke jalur hukum formal, tapi bisa diselesaikan lewat musyawarah dan mufakat.

Hal ini tentu jadi angin segar bagi desa-desa yang sering menghadapi konflik sosial atau persoalan administratif. Dengan pendekatan yang lebih fleksibel, penyelesaian masalah bisa lebih cepat dan tetap menjaga keharmonisan masyarakat.

Sidik juga mengajak seluruh BPD di Kabupaten Sumedang untuk terus memperkuat kolaborasi. Ia menilai, komunikasi yang baik antar lembaga akan berdampak langsung pada efektivitas program pembangunan.

BPD diharapkan tidak hanya hadir sebagai pengawas, tapi juga menjadi mitra strategis pemerintah desa. Dengan begitu, setiap kebijakan yang diambil bisa lebih matang dan minim risiko.

Selain itu, penguatan kapasitas anggota BPD juga menjadi hal penting. Dengan pemahaman yang baik soal regulasi dan tata kelola desa, mereka bisa menjalankan tugas dengan lebih profesional.

Melalui kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD, dan aparat penegak hukum, tata kelola pemerintahan desa di Sumedang diharapkan terus mengalami peningkatan.

Tujuannya jelas, yaitu menciptakan pembangunan desa yang berkelanjutan, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Di akhir, DPRD Sumedang menegaskan bahwa penguatan peran BPD dalam pembangunan desa bukan hanya soal pengawasan, tapi juga memastikan setiap program punya dampak nyata bagi warga.***