Sumedang, 7 Maret 2025 – Pertanian tembakau di Kabupaten Sumedang menghadapi tantangan serius akibat alih fungsi lahan yang semakin marak. Data menunjukkan bahwa luas lahan tembakau di wilayah ini terus mengalami penurunan setiap tahunnya. Meskipun demikian, sektor ini tetap berkontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal.
Pada tahun 2023, produksi tembakau kering di Sumedang mencapai hampir 1.946 ton. Mayoritas petani fokus pada tiga varietas lokal, yaitu Hanjuang, Kenceh, dan Temangi.
Namun, alih fungsi lahan yang gencar mengancam keberlanjutan pertanian tembakau di daerah ini. Untuk mengatasi tantangan ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang mendorong petani menerapkan pola tanam tumpang sari. Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani dengan memanfaatkan lahan secara optimal.
Selain itu, pemerintah daerah memberikan perlindungan Jamsostek bagi ribuan petani dan buruh industri tembakau untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Data luasan lahan pertanian tembakau di wilayah Kabupaten Sumedang ini, dibenarkan Plt Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang, Cucu Hidayat, Jumat, 7 Maret 2025.
“Alhamdulillah, pertanian tembakau di wilayah Kabupaten Sumedang masih tetap bertahan sampai sekarang. Saat ini, kami mencatat ada sekitar 2.100 hektar lahan pertanian tembakau yang masih produktif menghasilkan tembakau,” kata Cucu Hidayat.
Sumedang juga dikenal sebagai salah satu pemasok tembakau terbesar di Jawa Barat, bersama dengan Kabupaten Garut. Keberadaan pasar khusus tembakau di Sumedang menjadi keunikan tersendiri yang tidak dimiliki daerah lain.
Namun, tantangan seperti kenaikan harga pupuk masih menjadi perhatian utama petani, yang berharap harga dapat kembali stabil.
Untuk mendukung keberlanjutan pertanian tembakau, pemerintah daerah berencana membangun laboratorium khusus penelitian tembakau. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas dan produktivitas tembakau lokal.
Selain itu, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau yang diterima Pemkab Sumedang tahun ini mencapai Rp34,22 miliar, yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan sektor pertanian tembakau.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan pertanian tembakau di Sumedang dapat terus bertahan dan berkembang meskipun menghadapi berbagai tantangan, termasuk alih fungsi lahan.
Cucu menyebutkan, pertanian tembakau di wilayah Kabupaten Sumedang ini, telah berkembang sangat lama sejak masa pemerintahan Hindia Belanda. Dari 26 kecamatan yang ada di Sumedang, hanya satu kecamatan saja yang tidak ada aktivitas pertanian tembakau, yakni Kecamatan Cisarua.