SUMEDANG 19 Maret 2025 – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang memastikan bahwa program bantuan bagi petani tembakau yang didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 akan lebih tepat sasaran. Untuk itu, mereka menggandeng Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Sumedang dalam menentukan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL).
Peran APTI dalam Menentukan Penerima Bantuan
Kepala Diskanak Sumedang, Tono Suhartono, menjelaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan data penerima manfaat kepada APTI, yang kemudian akan mendampingi dalam seluruh proses penyaluran bantuan.
“Semua bantuan yang bersumber dari DBHCHT akan disalurkan kepada penerima yang ditentukan bersama APTI. Mereka akan ikut mendampingi agar program ini berjalan dengan baik,” kata Tono, Rabu (19/3/2025).
Menurutnya, keterlibatan APTI sangat penting agar bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh petani dan buruh industri tembakau yang membutuhkan.
“APTI lebih mengetahui kondisi di lapangan, siapa yang berhak menerima bantuan, dan jenis alat atau fasilitas apa yang paling dibutuhkan para petani tembakau,” jelasnya.
Dukungan untuk Petani Tembakau dan Ketahanan Pangan
Lebih lanjut, Tono berharap program bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Sumedang, khususnya di sektor peternakan.
“Kami ingin agar bantuan ini tidak hanya membantu para petani, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan perekonomian lokal dan ketahanan pangan di Sumedang,” tegasnya.
Bantuan untuk 258 Kelompok Tani di 25 Kecamatan
Sementara itu, Ketua APTI Kabupaten Sumedang, Otong Sopendi, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, para petani tembakau akan menerima bantuan berupa pupuk, alat mesin pertanian (Alsintan), serta alat panen dan pasca panen.
“Bantuan ini akan disalurkan kepada 258 kelompok tani tembakau yang tersebar di 25 kecamatan di Sumedang,” ujar Otong.
Ia memastikan bahwa calon penerima bantuan telah terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan Sistem Informasi Manajemen Pertanian (Simponi).
“Selain itu, penerima bantuan juga harus memiliki Surat Keterangan Tembakau (SKT) agar program ini benar-benar tepat sasaran,” tandasnya.
Komitmen untuk Petani yang Lebih Mandiri
Dengan sinergi antara Diskanak dan APTI, diharapkan bantuan dari DBHCHT benar-benar dapat memberikan dampak positif bagi petani tembakau Sumedang, baik dalam meningkatkan produksi maupun memperkuat sektor pertanian dan peternakan.
“Kami ingin petani tidak hanya mendapatkan bantuan, tetapi juga memiliki usaha yang lebih berkelanjutan ke depannya,” pungkas Otong.
Dengan program ini, diharapkan petani tembakau di Sumedang bisa semakin berkembang dan lebih mandiri secara ekonomi!