SUMEDANG, 21 Juli 2025 – Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menertibkan berbagai bentuk pelanggaran ketertiban ruang publik di sejumlah titik strategis Kabupaten Sumedang.
Fokus penertiban mencakup kendaraan shuttle travel yang parkir di bahu jalan Exit Tol Karapyak serta baliho yang terpasang tanpa izin resmi, terutama di kawasan tersebut. Instruksi ini disampaikan langsung saat Bupati memberikan arahan di Kantor Satpol PP, lingkungan Pangaduan Heubeul, Senin (21/7/2025).
“Ada shuttle di seberang Exit Tol Karapyak yang parkir seenaknya di bahu jalan. Ini harus ditindak. Patroli harus digiatkan, bisa juga manfaatkan CCTV Dishub untuk pemantauan,” tegas Bupati Dony.
Penertiban Baliho Tak Berizin dan Kolaborasi dengan Bappenda
Tak hanya kendaraan, baliho-baliho liar yang merusak estetika dan belum memiliki izin resmi juga menjadi perhatian. Bupati meminta Satpol PP bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) untuk menertibkan baliho-baliho yang tidak tercatat secara administratif.
“Jangan biarkan spanduk atau baliho yang tak berizin menjamur. Ini soal keindahan kota dan ketaatan pada aturan,” katanya.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga wajah Sumedang sebagai daerah yang rapi, tertib, dan ramah bagi masyarakat maupun pengunjung.
Alun-Alun Sumedang Harus Bersih dari Pedagang Liar
Selain area exit tol, Alun-Alun Sumedang juga menjadi sorotan. Bupati Dony dengan tegas meminta Satpol PP untuk menindak pedagang yang berjualan di area yang tidak sesuai peruntukan serta menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.
“Saya ingin Alun-Alun bersih dan rapi. Jangan sampai pedagang masuk ke area dalam. Ini ruang publik, harus bisa dinikmati semua orang tanpa gangguan,” ujarnya.
Ia juga meminta koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Command Center untuk menginformasikan larangan secara berkala melalui sistem pengeras suara atau woro-woro digital.
“Silakan berdagang, tapi tertib. Kalau melanggar, apalagi merugikan pengguna lain, harus ditindak. Ini bukan soal melarang, tapi soal ketertiban bersama,” tegas Bupati.
Jaga Wibawa Aparatur dan Soliditas Organisasi
Bupati Dony juga menekankan pentingnya menjaga marwah dan citra Satpol PP sebagai representasi aparatur penegak perda. Ia menegaskan bahwa satu kesalahan individu bisa mencoreng institusi secara keseluruhan.
“Kalau ada satu anggota tidak baik, akan berdampak ke semuanya. Maka jaga sikap, jaga kekompakan,” pesannya.
Ia pun meminta seluruh anggota menjaga soliditas internal, disiplin dalam bertugas, dan menunjukkan profesionalisme dalam melayani masyarakat.
Fokus pada Perlindungan dan Kesiapsiagaan
Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian khusus kepada perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan perlindungan masyarakat, seperti Satpol PP, Damkar, dan BPBD.
“Itu sudah jadi fokus kebijakan saya. Keamanan dan keselamatan jiwa warga adalah prioritas negara. Maka saya pastikan kebutuhan SDM, sarana, dan program mereka harus terpenuhi,” ucapnya.
Ia menutup arahannya dengan ajakan untuk menjadikan momen ini sebagai titik balik untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Mulai hari ini, mari kita tingkatkan kapasitas dan kualitas kerja. Bekerja lebih baik, lebih profesional, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat Sumedang,” tutup Dony.
Arahan Bupati Sumedang kepada Satpol PP mencerminkan komitmen tegas pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban ruang publik. Penertiban shuttle liar, baliho ilegal, dan pedagang yang melanggar aturan bukan hanya soal penegakan hukum, tapi tentang menciptakan kota yang nyaman, tertib, dan berwibawa untuk semua warganya.