News

Bupati Sumedang Paparkan Komitmen Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wawancara Paritrana Award 2025

10
×

Bupati Sumedang Paparkan Komitmen Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wawancara Paritrana Award 2025

Share this article
Paritrana Award 2025

Sumedang, 29 Juli 2025 — Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengikuti wawancara penilaian Paritrana Award 2025, penghargaan bergengsi di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan tingkat Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung secara daring di Command Center Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa (29/7/2025).

Dalam paparannya, Bupati Dony menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi dan perlindungan sosial masyarakat di Sumedang.

“Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah kesadaran bersama. Setiap pemimpin dan pengambil kebijakan harus paham arti pentingnya, agar setiap rakyat yang bekerja memiliki perlindungan ini,” tegasnya.

Perlindungan Pekerja untuk Cegah Kemiskinan Baru

Bupati menyampaikan bahwa jaminan sosial tidak hanya melindungi masa kini, tetapi juga keberlangsungan hidup, pendidikan, dan ekonomi masyarakat di masa depan.

“Masyarakat harus sadar bahwa jaminan sosial melindungi masa depan mereka. Tanpa itu, kita bisa menciptakan kemiskinan baru,” ujarnya.

Untuk itu, Pemkab Sumedang terus memasifkan sosialisasi dan memberikan insentif agar tenaga kerja eligible mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hingga tahun 2024, data menunjukkan:

  • Penduduk bekerja di Sumedang: 606.636 orang
  • Pekerja eligible terlindungi: 397.749 orang
  • Cakupan Jamsosnaker 2024: 38,09% atau 151.491 pekerja, meningkat 4,26% dari tahun sebelumnya

Didukung Regulasi dan Anggaran Daerah

Bupati Dony menjelaskan bahwa keberlanjutan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumedang diperkuat melalui regulasi daerah, antara lain:

  • Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
  • Perbup Nomor 93 Tahun 2019 tentang Program Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
  • Perbup Nomor 33 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Iuran Jamsostek untuk Petani dan Buruh Industri Tembakau dari DBHCHT
  • Perbup Nomor 11 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyaluran ADD 2024

Selain itu, Pemkab Sumedang juga mengalokasikan anggaran perlindungan Jamsosnaker 2024 untuk 49.662 pekerja.

See also  Jurusan Energi Baru Terbarukan SMK Muhammadiyah 1 Sumedang Diluncurkan Mendikdasmen

“Pemkab Sumedang konsisten mendukung perlindungan pekerja. Dengan dukungan regulasi dan anggaran, jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumedang akan semakin optimal,” pungkas Bupati Dony.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *