Sumedang, 27 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang resmi mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2025 kepada DPRD Sumedang. Nota keuangan dan pengantar Raperda disampaikan Wakil Bupati Fajar Aldila dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Sumedang, Rabu (27/8/2025).
Raperda RAPBD Perubahan 2025 ini disusun berdasarkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan yang sebelumnya telah disepakati bersama Pemkab dan DPRD. “RAPBD Perubahan ini menyesuaikan proyeksi pendapatan daerah, kerangka pendanaan dari pemerintah pusat maupun provinsi, penggunaan Silpa 2024, serta dukungan untuk program prioritas nasional dan Jawa Barat,” kata Fajar saat membacakan nota pengantar.
Fokus pada Infrastruktur dan Program Prioritas
Dalam RAPBD Perubahan tersebut, pemerintah menitikberatkan alokasi anggaran pada penguatan infrastruktur pendidikan, jalan, dan irigasi. Selain itu, terdapat dukungan terhadap program prioritas nasional serta program Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Beberapa agenda penting yang masuk dalam pendanaan di antaranya pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Ujungjaya, pengelolaan persampahan di TPSA Cijeruk, serta pemenuhan jaminan kesehatan masyarakat. Program strategis lain diarahkan untuk mempercepat pencapaian target pembangunan daerah, termasuk peningkatan layanan publik dan penguatan daya saing wilayah.
Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp2,939 Triliun
Berdasarkan nota keuangan, pendapatan daerah dalam RAPBD Perubahan 2025 diperkirakan mencapai Rp2,939 triliun, atau meningkat tipis sebesar 0,19 persen dibanding APBD murni 2025. Kenaikan ini setara dengan tambahan Rp5,43 miliar.
Kontribusi terbesar masih berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp699,21 miliar atau naik 1,18 persen. Sementara Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat dan provinsi diproyeksikan sebesar Rp2,240 triliun, menurun tipis 0,12 persen.
Meski kenaikan pendapatan relatif kecil, Pemkab tetap optimistis dapat menjaga stabilitas fiskal untuk mendukung program pembangunan strategis.
Belanja Daerah Tembus Rp3 Triliun
Dari sisi belanja, RAPBD Perubahan 2025 mencatat kenaikan signifikan. Belanja daerah diproyeksikan menembus lebih dari Rp3 triliun, naik 2,55 persen atau sekitar Rp74,6 miliar dibanding APBD murni 2025.
Kenaikan terbesar terjadi pada belanja modal yang naik hingga 45,03 persen. Tambahan anggaran belanja modal ini diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta layanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Langkah ini dinilai sejalan dengan strategi memperkuat fondasi pembangunan jangka menengah, di mana infrastruktur menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sumber Pembiayaan dari Silpa 2024
Selain pendapatan daerah, RAPBD Perubahan 2025 juga memperhitungkan sumber pembiayaan daerah. Penerimaan direncanakan sebesar Rp68,67 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2024 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penggunaan Silpa ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk menutup gap antara pendapatan dan belanja, sekaligus mendukung kelancaran program pembangunan yang sudah diprioritaskan.
Apresiasi dan Harapan Pemkab
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Fajar Aldila memberikan apresiasi kepada DPRD dan perangkat daerah atas sinergi yang sudah terjalin. Ia berharap pembahasan RAPBD Perubahan 2025 dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.
“Kami berharap dukungan dari DPRD agar bersama-sama memperkuat fiskal daerah. Jika fiskal kuat maka sebesar apa pun tantangan pembangunan, insyaallah dapat diatasi,” ujarnya.
Menuju Fiskal Daerah yang Lebih Kuat
Pengajuan RAPBD Perubahan 2025 menjadi momentum penting bagi Pemkab Sumedang untuk menata kembali prioritas pembangunan, menyesuaikan dengan kondisi fiskal, dan mendukung target pembangunan daerah. Fokus pada infrastruktur, kesehatan, dan layanan publik diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh perangkat daerah, Sumedang menargetkan penguatan ekonomi daerah yang lebih berkelanjutan. RAPBD Perubahan ini juga diharapkan memperkuat ketahanan fiskal dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa mendatang.