News

Pilkades Digital Sumedang Disorot Dedi Mulyadi, 92 Desa Go Digital!

×

Pilkades Digital Sumedang Disorot Dedi Mulyadi, 92 Desa Go Digital!

Share this article
Pilkades digital Sumedang
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang turun langsung memantau pelaksanaannya di Desa Cibeureum Wetan, Kecamatan Cimalaka, Rabu (28/10/2026).

hallosumedang – Pemilihan kepala desa kini mulai memasuki era baru. Kabupaten Sumedang menggelar Pilkades Serentak 2026 dengan sistem digital di 92 desa, mencakup 423 tempat pemungutan suara (TPS) dan sekitar 270.000 pemilih. Langkah ini menarik perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang turun langsung memantau pelaksanaannya di Desa Cibeureum Wetan, Kecamatan Cimalaka, Rabu (28/10/2026).

Penerapan teknologi dalam Pilkades digital Sumedang menjadi upaya untuk membuat proses pemilihan lebih efisien, mulai dari pemungutan suara hingga penghitungan hasil. Sistem ini juga ditujukan untuk menekan biaya penyelenggaraan dan meminimalkan potensi kecurangan.

Dedi menilai Sumedang berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain yang ingin menerapkan sistem pemilihan kepala desa berbasis elektronik.

92 Desa Pakai Sistem Digital, Dedi Mulyadi Turun Langsung

Saat memantau pelaksanaan Pilkades, Dedi menyoroti sejumlah keunggulan sistem digital, terutama efisiensi anggaran, kecepatan penghitungan suara, dan upaya mengurangi potensi kesalahan dalam proses pemilihan.

Menurutnya, Sumedang melanjutkan langkah yang sebelumnya sudah berjalan di beberapa daerah di Jawa Barat, seperti Indramayu, Karawang, dan Bekasi. Namun, pelaksanaan di daerah tersebut belum sepenuhnya menggunakan sistem digital.

“Ini sebenarnya yang keempat. Sebelumnya di Indramayu, Karawang, dan Bekasi, tetapi belum semuanya digital. Sekitar dua minggu lalu, saya menelepon Pak Bupati Sumedang dan meminta agar seluruh desa yang melaksanakan Pilkades menggunakan sistem digital,” ujar Dedi.

Ia berharap pengalaman Sumedang bisa menjadi referensi bagi kabupaten lain. Setelah Sumedang, penerapan Pilkades digital direncanakan menyusul di Kabupaten Subang, Ciamis, dan Cianjur.

Penghitungan Suara Lebih Cepat, Anggaran Lebih Efisien

Salah satu persoalan dalam pemilihan konvensional adalah proses penghitungan suara yang membutuhkan waktu cukup panjang. Kondisi tersebut dapat membuat petugas dan masyarakat harus menunggu hasil hingga malam hari.

See also  Sumedang Cyber City! Tiang Pintar Multifungsi Mulai Beroperasi Rabu Besok

Melalui sistem digital, proses tersebut diharapkan berlangsung lebih cepat. Selain memangkas waktu, penggunaan perangkat elektronik juga mengurangi kebutuhan pencetakan surat suara berbahan kertas dalam jumlah besar.

“Biasanya, proses yang paling lama dalam pemilihan adalah penghitungan suara. Dengan sistem digital, waktu pelaksanaan bisa dipersingkat. Hasilnya bahkan bisa diketahui sekitar pukul satu siang,” katanya.

Dedi juga menyoroti potensi kesalahan dalam pemilihan berbasis kertas, termasuk persoalan kondisi surat suara dan penentuan suara sah atau tidak sah.

“Yang paling utama adalah meminimalkan kecurangan. Dalam pemilihan menggunakan kertas, ada persoalan yang berkaitan dengan kondisi surat suara dan kesalahan saat mencoblos. Sekarang, pemilih cukup menyentuh layar perangkat digital untuk menentukan pilihannya,” tutur Dedi.

Meski begitu, kelancaran sistem tetap membutuhkan kesiapan perangkat, petugas, serta pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pemilihan.

Dony Ahmad Munir: Semua TPS Penyelenggara Sudah Digital

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengapresiasi arahan Gubernur Jawa Barat yang mendorong penerapan sistem digital secara menyeluruh di desa-desa penyelenggara Pilkades.

Dony menegaskan bahwa Sumedang menerapkan sistem elektronik di seluruh desa dan TPS yang menyelenggarakan pemilihan. Cakupan tersebut menjadi salah satu hal yang membedakan pelaksanaan kali ini dengan daerah yang sebelumnya baru menerapkan sistem digital di sebagian lokasi.

“Di Sumedang, seluruh desa yang melaksanakan Pilkades dan seluruh TPS sudah menggunakan sistem digital. Ini menjadi pelaksanaan secara masif dengan cakupan yang luas,” ujar Dony.

Ia menyebut Pilkades Serentak 2026 berlangsung di 92 desa dengan 423 TPS dan melibatkan sekitar 270.000 pemilih.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, Pemkab Sumedang mengoordinasikan pemerintah provinsi, Forkopimda, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, hingga tenaga pranata komputer.

Setiap desa juga mendapat dukungan satu pranata komputer untuk membantu memastikan perangkat dan sistem digital berfungsi selama pemungutan suara.

See also  Gaspol Kebersihan! Bupati Sumedang Bagikan 38 Unit Motor Sampah untuk Desa

“Karena ini merupakan pelaksanaan Pilkades serentak secara digital dengan cakupan seluruh desa penyelenggara, kami melakukan mobilisasi dan koordinasi seluruh komponen. Pranata komputer juga disiapkan di setiap desa untuk memastikan peralatan berfungsi dengan baik,” katanya.

Sosialisasi Jadi Kunci agar Hak Pilih Tetap Terjaga

Penerapan teknologi dalam pemilihan tidak cukup hanya mengandalkan perangkat. Kesiapan petugas dan pemahaman pemilih juga menjadi bagian penting agar prosesnya berjalan lancar.

Karena itu, Pemkab Sumedang menggelar sosialisasi, simulasi, dan pelatihan bagi petugas, termasuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Bimbingan teknis diberikan agar petugas memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemantauan, Dony menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades digital berlangsung aman dan lancar. Ia juga melihat antusiasme masyarakat melalui antrean warga yang datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

“Dengan sistem digital, proses pemungutan dan penghitungan suara diharapkan lebih cepat, potensi kesalahan rekapitulasi dapat diminimalkan, serta belanja penyelenggaraan menjadi lebih efisien karena tidak lagi membutuhkan surat suara berbahan kertas. Penerapan ini juga merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan zaman,” ujarnya.

Dony berharap partisipasi masyarakat terus meningkat dalam menentukan pemimpin di tingkat desa.

“Antusiasme masyarakat terlihat dari antrean pemilih yang datang ke TPS. Ini menunjukkan keinginan masyarakat untuk berpartisipasi dan menentukan pemimpin terbaik bagi desanya,” pungkasnya.

Penerapan Pilkades digital Sumedang menjadi langkah penting dalam pemanfaatan teknologi untuk penyelenggaraan pemerintahan desa. Keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh kecepatan penghitungan, tetapi juga oleh keamanan sistem, kesiapan petugas, dan terjaganya hak setiap warga untuk memilih.