News

DPRD Sumedang Dorong Tuntaskan Regulasi Pilkades Serentak 2026

0
×

DPRD Sumedang Dorong Tuntaskan Regulasi Pilkades Serentak 2026

Share this article

hallosumedang – DPRD Sumedang lagi ngebut dorong penyelesaian regulasi Pilkades serentak 2026. Langkah ini bukan tanpa alasan—soalnya tahapan awal Pilkades serentak Sumedang udah mulai sejak 5 Juni 2026.

Artinya, semua proses harus punya dasar hukum yang jelas biar gak jadi masalah di tengah jalan.

Sejauh ini, tahapan awal udah jalan. Mulai dari pembentukan panitia sampai persiapan administrasi di level desa. Tapi di balik itu, masih ada PR besar yang harus segera diberesin, terutama soal sinkronisasi aturan.

Salah satu sorotan datang dari anggota DPRD Sumedang, Asep Kurnia. Ia bilang kalau masih ada ketidaksesuaian aturan antara Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup). Nah, ini yang bisa jadi bom waktu kalau gak cepat diselaraskan.

Di Perda, masa jabatan kepala desa masih tertulis enam tahun. Sementara di Perbup, sudah diubah jadi delapan tahun mengikuti aturan terbaru. Perbedaan ini jelas bukan hal sepele, karena bisa berujung masalah hukum ke depannya.

“Perbedaan ini, menjadi perhatian karena harus ada keselarasan antara Perda dan Perbup agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Akur saat ditemui di Gedung DPRD Sumedang, Rabu (10/6/2026).

Gak cuma DPRD, pihak Kementerian Hukum dan HAM juga ikut angkat suara. Mereka minta supaya regulasi ini segera diharmonisasi sebelum Pilkades masuk ke tahap berikutnya. Intinya, jangan sampai aturan belum beres tapi proses udah keburu jalan jauh.

Selain urusan regulasi, ada juga tantangan teknis yang gak kalah penting. Salah satunya soal penggunaan sistem e-voting di 93 desa. Menariknya, sistem yang bakal dipakai bukan berbasis online, tapi offline.

Meski offline, bukan berarti tanpa tantangan. Penyusunan dan validasi daftar pemilih masih jadi pekerjaan rumah yang cukup berat. Kalau data pemilih gak rapi dari awal, bisa berantakan pas hari H.

See also  Acting Head of Sumedang Calls on Department Heads to Utilize Ramadan for Collective Good

Asep Kurnia juga menekankan kalau sosialisasi aturan gak boleh nunggu regulasi resmi keluar. Menurutnya, semua pihak harus mulai dikasih gambaran dari sekarang, biar bisa adaptasi lebih cepat.

“Regulasi yang sedang disusun harus mulai disosialisasikan sekarang. Dengan begitu, masukan dari berbagai pihak bisa diakomodasi sehingga aturan yang diterbitkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” katanya.

Selain itu, DPRD juga mendesak supaya simulasi e-voting segera dilakukan. Tujuannya simpel: ngetes kesiapan sistem, perangkat, dan mekanisme sebelum dipakai beneran.

Simulasi ini dianggap krusial banget. Soalnya, kalau baru dites mepet hari pemungutan suara, risikonya tinggi. Mulai dari error sistem sampai kebingungan panitia di lapangan.

“Simulasi tersebut, dinilai penting untuk menguji kesiapan perangkat, sistem, dan mekanisme pemungutan suara sebelum hari pelaksanaan.”

“Regulasi yang sedang disusun harus mulai disosialisasikan sekarang. Dengan begitu, masukan dari berbagai pihak bisa diakomodasi sehingga aturan yang diterbitkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” katanya.

“Ketika tahapan membutuhkan dukungan anggaran, dana harus sudah tersedia. Dengan begitu, seluruh proses Pilkades dapat berjalan lancar tanpa hambatan administrasi maupun teknis,” ucap Akur.

DPRD juga pengen ikut terlibat langsung dalam evaluasi pelaksanaan Pilkades. Mereka berharap bisa kerja bareng pemerintah daerah buat memastikan sistem yang dipakai benar-benar siap.

Gak berhenti di situ, DPRD juga mengusulkan agar KPU turun tangan memberikan pendampingan teknis. Tujuannya supaya e-voting yang digunakan sesuai standar dan minim risiko.

Sementara itu, Bawaslu diharapkan bisa ikut memetakan potensi pelanggaran sejak awal. Ini penting buat mencegah konflik atau sengketa yang sering muncul di Pilkades.

Di sisi lain, urusan anggaran juga jadi perhatian serius. DPRD minta pemerintah daerah, khususnya BKAD Sumedang, memastikan dana Pilkades cair tepat waktu.

See also  WFH ASN Sumedang Jadi Wacana, DPRD: Jangan Sampai Ganggu Layanan!

Soalnya, tanpa dukungan dana yang cukup, semua rencana bisa mandek. Panitia di lapangan butuh kepastian anggaran biar bisa kerja maksimal tanpa hambatan.

Secara keseluruhan, Pilkades serentak Sumedang 2026 bukan cuma soal memilih kepala desa. Ini juga jadi ujian kesiapan sistem, regulasi, dan koordinasi antar lembaga. Kalau semua bisa disiapkan dari sekarang, prosesnya bakal lebih smooth dan minim drama.

Di akhir, satu hal yang jelas: percepatan regulasi Pilkades serentak Sumedang dan kesiapan e-voting jadi kunci utama suksesnya pesta demokrasi di tingkat desa ini.