hallosumedang – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan pentingnya peran Perda Sumedang Puseur Budaya Sunda (SPBS) sebagai landasan pembangunan budaya yang benar-benar diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Ketua Dewan Kebudayaan Sumedang (DKS), Andi, beserta jajaran pengurus di Gedung Negara, Selasa (30/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas persiapan pelantikan pengurus Dewan Kebudayaan Sumedang yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Juli 2026. Selain itu, audiensi juga menjadi ajang memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sumedang dan DKS dalam menjalankan amanat Perda Sumedang Puseur Budaya Sunda secara lebih konkret.
DKS Siapkan Program Strategis Kebudayaan
Dalam audiensi tersebut, Ketua DKS Andi memaparkan berbagai agenda yang akan dijalankan setelah pelantikan. Program itu mencakup penguatan fungsi rekomendasi kebijakan kebudayaan, kuratorial produk budaya, hingga pembinaan ekosistem seni dan budaya di Kabupaten Sumedang.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola kebudayaan yang lebih terarah sekaligus memperkuat posisi DKS sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memajukan kebudayaan Sunda.
Ke depan, DKS juga berkomitmen menghadirkan berbagai program yang mampu melibatkan seniman, budayawan, komunitas budaya, serta generasi muda agar pelestarian budaya tidak berhenti pada aspek seremonial saja.
Bupati Dony: Perda SPBS Harus Hidup di Tengah Masyarakat
Dalam arahannya, Bupati Dony Ahmad Munir memberikan apresiasi atas komitmen Dewan Kebudayaan Sumedang. Ia berharap lembaga tersebut mampu menjadi penggerak utama dalam mewujudkan cita-cita Sumedang sebagai Puseur Budaya Sunda.
“Perda SPBS jangan hanya menjadi dokumen. Harus ada lembaga yang mampu menggerakkan implementasinya sehingga nilai-nilai budaya Sunda benar-benar hidup, dipraktikkan, dan menjadi karakter masyarakat Sumedang. Di situlah Dewan Kebudayaan memiliki peran sebagai akselerator dan dinamisator,” ujar Dony.
Menurutnya, keberhasilan Perda Sumedang Puseur Budaya Sunda sangat bergantung pada implementasi di lapangan melalui berbagai kegiatan yang mampu menyentuh masyarakat secara langsung.
Festival Budaya hingga Geoteater Harus Dimanfaatkan
Bupati Dony menjelaskan bahwa implementasi Perda SPBS perlu diwujudkan melalui program-program nyata yang berlangsung secara berkelanjutan.
Beberapa kegiatan yang dinilai dapat memperkuat pembangunan budaya antara lain pertunjukan seni secara rutin, seminar, lokakarya, festival budaya, hingga optimalisasi berbagai fasilitas kebudayaan yang sudah dimiliki Kabupaten Sumedang.
Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan geoteater serta berbagai pusat kegiatan seni yang tersebar di sejumlah wilayah sebagai ruang ekspresi sekaligus edukasi budaya bagi masyarakat.
Dengan aktivitas yang berkesinambungan, budaya Sunda diharapkan semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari dan menjadi identitas yang terus berkembang di tengah perubahan zaman.
DKS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Selain sebagai wadah para pelaku budaya, DKS dinilai memiliki fungsi penting dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah.
Namun demikian, Bupati Dony menegaskan bahwa pembinaan kebudayaan harus tetap menghormati independensi para seniman dan budayawan agar kreativitas mereka tetap tumbuh.
“Pemerintah ingin pembinaan kebudayaan berjalan baik, tetapi tetap harus menghormati independensi para pelaku budaya. Karena itu, formulasi peran Dewan Kebudayaan perlu terus diperkuat agar mampu menjadi fasilitator sekaligus penggerak kemajuan kebudayaan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DKS Andi menyatakan pihaknya siap memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam melaksanakan amanat Perda SPBS. Berbagai program yang disiapkan akan difokuskan pada pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, serta pemajuan kebudayaan daerah.
Menutup audiensi tersebut, Bupati Dony memastikan Pemerintah Kabupaten Sumedang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pelantikan Dewan Kebudayaan Sumedang di Gedung Negara. Momentum itu diharapkan menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan insan budaya dalam menjaga, mengembangkan, serta mengaktualisasikan nilai-nilai budaya Sunda melalui implementasi Perda Sumedang Puseur Budaya Sunda secara berkelanjutan.













