Sumedang, 17 Maret 2025 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, menerima kunjungan dari Komite Ekonomi Kreatif Sumedang di ruang kerjanya pada Senin (17/3/2025). Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana pengembangan dan optimalisasi Gedung Creative Center Sumedang.
Menurut Sekda, Komite Ekonomi Kreatif Sumedang berkomitmen untuk berkontribusi dalam memajukan sektor ekonomi kreatif di daerah. “Saat ini, terdapat 17 sub-sektor ekonomi kreatif yang berpotensi berkembang di Sumedang. Dengan adanya komite ini, kita bisa mendorong kreativitas masyarakat, khususnya komunitas pemuda, agar lebih aktif dan memiliki wadah untuk berkarya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya penyusunan roadmap Kota Kreatif sebagai panduan dalam menetapkan kebijakan untuk lima tahun ke depan. “Roadmap ini akan menjadi pedoman utama agar arah pengembangan ekonomi kreatif lebih terstruktur dan jelas,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Sumedang juga berencana menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait Kabupaten Kreatif guna memberikan landasan hukum yang kuat bagi pengembangan sektor ini. “Kami akan menindaklanjuti dengan penyusunan Perda agar kebijakan ini memiliki payung hukum yang jelas,” pungkas Sekda.