News

Brantas Habis! Rokok Ilegal di Sumedang Senilai Rp3 Miliar Dimusnahkan

5
×

Brantas Habis! Rokok Ilegal di Sumedang Senilai Rp3 Miliar Dimusnahkan

Share this article

hallosumedang – Kasus rokok ilegal Sumedang kembali jadi sorotan, dan kali ini skalanya nggak kaleng-kaleng. Pemerintah bareng aparat gabungan resmi memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dengan nilai fantastis. Aksi ini jadi bukti kalau peredaran rokok ilegal Sumedang masih jadi masalah serius yang terus diburu sampai tuntas.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Sutikno, menyatakan sebanyak 2.057.260 batang rokok ilegal hasil penindakan hingga triwulan I 2026 dimusnahkan bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang usai upacara Hari Jadi Sumedang (HJS) ke-448 di Halaman Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin, 20 April 2026.

Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp3,06 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1,54 miliar. Angka ini jelas bukan receh, karena dampaknya langsung ke pemasukan negara dari sektor cukai.

Menurut Sutikno, pemusnahan ini merupakan hasil operasi terpadu antara Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bandung, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah Sumedang dan Bandung Raya.

Kolaborasi lintas instansi ini jadi kunci utama dalam membongkar peredaran rokok ilegal yang makin licin di lapangan.

“Operasi ini juga didukung aparat penegak hukum seperti Polri, TNI, dan kejaksaan dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ujarnya.

Langkah ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari strategi besar buat menekan distribusi rokok ilegal yang merugikan banyak pihak. Selain negara, industri rokok resmi juga kena dampak karena harus bersaing dengan produk ilegal yang harganya jauh lebih murah—ibaratnya jadi saingan yang nggak fair.

Ia menegaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus melindungi masyarakat dan industri dalam negeri.

See also  Sumedang Bersiap Jadi Sorotan Dunia: Paralayang Internasional, Festival Ekraf, dan Jalan Baru Jatigede Siap Melejitkan Nama Sumedang

“Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan terus diperkuat,” katanya.

Dari sisi teknis, proses pemusnahan juga nggak dilakukan asal-asalan. Ada prosedur ketat yang harus dipatuhi agar barang bukti benar-benar hilang dari peredaran dan nggak bisa dimanfaatkan lagi.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis di lokasi kegiatan dengan cara dibakar dan dirusak agar tidak dapat digunakan kembali. Selanjutnya, seluruh barang bukti dimusnahkan di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Cibereum, Kecamatan Cimalaka.

Di lokasi tersebut, pemusnahan dilakukan melalui metode pembakaran dalam lubang khusus secara bertahap dengan pengawasan petugas Bea Cukai guna memastikan proses berjalan aman serta mencegah potensi penyalahgunaan.

Langkah ini penting banget, karena tanpa pengawasan ketat, ada risiko barang ilegal bisa “bocor” lagi ke pasar. Makanya, prosesnya dibuat berlapis dan diawasi langsung oleh petugas—biar aman dan nggak ada drama di belakang.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di daerah.

“Semua pihak harus taat terhadap aturan yang berlaku,” tegasnya.

Fenomena rokok ilegal bukan cuma soal pelanggaran hukum, tapi juga soal keadilan ekonomi. Produk ilegal biasanya nggak bayar cukai, sehingga harganya lebih murah dan bikin pasar jadi nggak sehat—alias bikin pelaku usaha resmi auto kesal.

Kalau dibiarkan, pelaku usaha resmi bisa kalah saing, dan negara kehilangan pemasukan besar. Ujung-ujungnya, yang rugi ya masyarakat juga, karena dana dari cukai biasanya dipakai untuk pembangunan, kesehatan, dan kesejahteraan publik.

Makanya, langkah tegas seperti pemusnahan rokok ilegal Sumedang ini jadi sinyal kuat kalau pemerintah nggak main-main. Apalagi didukung oleh dana DBHCHT yang memang dialokasikan untuk pengawasan dan penindakan.

See also  Sejak Januari, Satpol PP Sumedang Amankan 54 Ribu Batang Rokok Ilegal

Pemusnahan rokok ilegal Sumedang senilai Rp3 miliar ini jadi reminder bahwa perang melawan barang ilegal masih panjang. Tapi dengan kolaborasi yang solid dan pengawasan ketat, harapannya peredaran rokok ilegal bisa terus ditekan—nggak cuma wacana, tapi real action.

Ke depan, masyarakat juga punya peran penting. Jangan gampang tergiur harga murah yang mencurigakan. Karena di balik rokok ilegal, ada dampak besar yang merugikan banyak pihak, termasuk negara dan industri dalam negeri.