News

Peredaran Rokok Ilegal di Sumedang Bikin Negara Rugi Rp1,5 M

6
×

Peredaran Rokok Ilegal di Sumedang Bikin Negara Rugi Rp1,5 M

Share this article

hallosumedang – Masalah rokok ilegal Sumedang makin bikin geleng kepala. Bukan cuma soal pelanggaran hukum, tapi juga soal duit negara yang “kebobolan” sampai miliaran rupiah. Dari data terbaru, kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal Sumedang sudah tembus angka yang nggak bisa dianggap remeh.

Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang mencapai Rp1,54 miliar. Angka fantastis itu berasal dari hasil penindakan terhadap 2.057.260 batang rokok ilegal hingga triwulan I tahun 2026, dengan total nilai barang mencapai Rp3,06 miliar.

Kerugian tersebut muncul karena rokok ilegal beredar tanpa memenuhi kewajiban pembayaran cukai kepada negara. Akibatnya, penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau berkurang signifikan dan berdampak pada berbagai program pembangunan yang dibiayai dari pendapatan tersebut. Singkatnya, ini bukan cuma urusan rokok, tapi efeknya bisa ke mana-mana—dari infrastruktur sampai layanan publik.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang kemudian memusnahkan seluruh barang kena cukai ilegal tersebut usai upacara Hari Jadi Sumedang ke-448 di Halaman Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin (20/4/2026).

Langkah ini jadi bukti kalau pemerintah nggak tinggal diam. Apalagi rokok ilegal sering dijual dengan harga lebih murah, yang bikin pasar jadi nggak sehat dan pelaku usaha resmi jadi serba salah—ibaratnya saingan tapi nggak fair.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis di lokasi kegiatan dengan cara dibakar dan dirusak agar tidak dapat digunakan kembali. Selanjutnya, seluruh barang bukti dimusnahkan secara menyeluruh di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Cibeureum, Kecamatan Cimalaka.

Dalam pelaksanaannya, rokok ilegal dimusnahkan menggunakan metode pembakaran dalam lubang dengan kedalaman tertentu. Proses dilakukan secara bertahap guna memastikan pembakaran berlangsung optimal dan aman, serta diawasi langsung oleh petugas Bea Cukai untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

See also  Brantas Habis! Rokok Ilegal di Sumedang Senilai Rp3 Miliar Dimusnahkan

Proses ini jelas nggak asal bakar. Semua dikontrol biar nggak ada celah penyalahgunaan—biar clean dan nggak ada cerita barang “nyelip” balik ke pasar.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Sutikno mengatakan, pemusnahan ini merupakan hasil penindakan terpadu antara Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bandung, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang dan wilayah Bandung Raya.

“Operasi dilakukan dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dengan dukungan aparat penegak hukum seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, dan kejaksaan,” kata Sutikno.

Ia menuturkan, barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan hingga triwulan I tahun 2026, dengan rincian sebanyak 2.057.260 batang rokok ilegal.

Menurutnya, nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp3,06 miliar, sedangkan potensi kerugian negara mencapai Rp1,54 miliar.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat serta industri dalam negeri dari peredaran barang ilegal, sekaligus menjaga penerimaan negara,” ujarnya.

Sutikno menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat guna mendukung upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal di wilayah Sumedang dan sekitarnya.

“Ke depan, sinergi ini diharapkan semakin kuat agar pemberantasan barang kena cukai ilegal bisa berjalan lebih maksimal,” tandasnya.

Pemusnahan rokok ilegal tersebut juga mendapat apresiasi dari Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir. Ia menilai kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Tentunya semua harus taat pada aturan yang berlaku,” tegas Dony.

Kalau dipikir-pikir, kerugian dari rokok ilegal ini bukan cuma angka di atas kertas. Uang Rp1,5 miliar itu sebenarnya bisa dipakai buat banyak hal, mulai dari pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, sampai program bantuan sosial.

See also  Wabup Buka Bazar Tebus Murah TerdePAN

Karena cukai nggak dibayar, otomatis pemasukan negara berkurang. Dan ujungnya, masyarakat juga yang kena dampaknya. Jadi, walaupun terlihat “murah meriah”, rokok ilegal sebenarnya punya efek domino yang cukup serius.

Kasus rokok ilegal Sumedang ini jadi pengingat kalau peredaran barang ilegal masih jadi PR besar. Tapi dengan langkah tegas seperti pemusnahan dan operasi gabungan, harapannya masalah ini bisa terus ditekan.

Ke depan, kesadaran masyarakat juga penting banget. Jangan sampai tergiur harga murah tanpa mikir dampaknya. Karena di balik rokok ilegal Sumedang, ada kerugian negara yang nyata dan efek panjang buat semua.