Sumedang, 21 Maret 2025 – Pemkab Sumedang meluncurkan program strategis untuk memulihkan fungsi lahan konservasi dengan mengganti tanaman palawija menjadi tanaman keras. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir dan longsor, terutama di kawasan perbukitan Gunung Sumbul, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cimanggung.
Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, menyampaikan inisiatif ini saat menghadiri kegiatan Gerakan Jumat Bersih dan Penanaman 1.000 Pohon pada Jumat (21/3/2024). Menurutnya, pola tanam palawija di lahan konservasi perlu diubah karena berdampak negatif terhadap keseimbangan ekosistem.
“Saya melihat bahwa tutupan lahan di kawasan ini semakin berkurang. Palawija yang ditanam di lahan miring sangat rentan menyebabkan erosi dan longsor. Oleh karena itu, kami akan mengalihkan pola tanam ini dengan tanaman keras yang memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Bupati.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Sumedang akan memberikan insentif kepada petani yang selama ini mengandalkan palawija sebagai sumber penghasilan. Mereka akan menerima gaji bulanan untuk merawat tanaman keras di lahan konservasi hingga tumbuh kuat dan produktif.
“Meskipun lahan ini dimiliki oleh sebuah yayasan, kami ingin memastikan bahwa tetap ditanami tanaman keras. Para penggarap yang sebelumnya menanam palawija akan dialihkan tugasnya untuk merawat tanaman keras hingga siap panen. Dengan demikian, mereka tetap mendapatkan penghasilan tanpa merusak lingkungan,” tambahnya.
Program ini juga mendapat dukungan dari Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Asep Tatang Sujana. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program besar penanaman 1.300 pohon, yang terdiri dari 1.000 tanaman keras dan 300 pohon buah seperti mangga dan jambu air.
“Tanaman keras memiliki banyak manfaat, seperti menyerap dan menyimpan cadangan air serta mengikat tanah agar tidak mudah longsor. Kami ingin masyarakat memahami bahwa meskipun palawija menguntungkan dalam jangka pendek, dampaknya terhadap lingkungan sangat besar,” ujar Asep.
Ia menambahkan bahwa meskipun palawija lebih cepat menghasilkan keuntungan ekonomi, pola ini mengabaikan keberlangsungan ekosistem. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, serta Kecamatan Cimanggung telah menyiapkan skema insentif agar petani tidak mengalami kerugian ekonomi akibat perubahan pola tanam ini.
“Program ini bukan sekadar pelestarian lingkungan, tetapi juga bagian dari upaya melindungi keselamatan masyarakat. Kami berharap petani bisa beralih ke tanaman keras yang lebih ramah lingkungan tanpa kehilangan mata pencaharian mereka,” tutup Asep.