News

Di Balik Deretan Angka: Ketika DPRD Sumedang Mengawal Masa Depan Lewat Dua Raperda Strategis

31
×

Di Balik Deretan Angka: Ketika DPRD Sumedang Mengawal Masa Depan Lewat Dua Raperda Strategis

Share this article
RPJMD Sumedang 2025–2029

Sumedang, Juni 2025 — Saat malam mulai turun di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, suasana ruang rapat utama tak biasa. Kursi-kursi penuh, mikrofon bergantian menyala, dan raut serius menghiasi wajah para anggota dewan. Di ruang itulah, dua dokumen penting dibedah satu demi satu seolah nasib lima tahun ke depan dititipkan pada lembaran Raperda yang kini jadi pusat perhatian.

Dua Raperda tersebut bukan sembarang aturan: satu berisi pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024, dan satu lagi memuat blueprint masa depan melalui RPJMD Sumedang 2025–2029.

Meski penuh formalitas, diskusi malam itu menyiratkan hal yang lebih besar: keinginan untuk merawat kepercayaan publik.

“Kita sepakat bahwa pencapaian opini WTP dari BPK bukanlah akhir, tapi awal untuk bekerja lebih hati-hati dan transparan,” ucap salah satu anggota fraksi saat menyampaikan pandangan umum.

Suasana berubah menjadi lebih reflektif ketika Wakil Bupati M. Fajar Aldila berdiri, menyampaikan komitmen Pemkab terhadap setiap kritik dan temuan dari BPK.

“Kalau ada yang keliru, akan kami panggil. Kalau ada yang lalai, akan kami perbaiki. Tidak ada ruang untuk pembiaran,” katanya tegas namun tenang.

RPJMD: Kertas Kerja Masa Depan

Di tengah dinamika politik dan birokrasi, RPJMD bukan sekadar dokumen teknokratik. Bagi sebagian orang, itu adalah harapan yang ditulis. Di baliknya ada cita-cita tentang jalan desa yang diperbaiki, sekolah yang berdiri lebih layak, dan layanan kesehatan yang lebih dekat ke rakyat.

RPJMD Sumedang 2025–2029 tengah dirumuskan dengan pendekatan partisipatif. Ada musrenbang, diskusi lintas sektor, dan serap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat.

“Kami ingin RPJMD ini menjawab kebutuhan nyata, bukan hanya angka di atas kertas,” ujar Wabup Fajar.

Menjaga Makna Demokrasi

Malam itu, mungkin tidak ada sorotan kamera yang berlebihan atau tepuk tangan panjang. Tapi di balik rapat paripurna yang berlangsung khidmat, ada cerminan demokrasi lokal yang terus bergerak. Ada upaya untuk menyambungkan anggaran dengan nurani. Menghubungkan visi pembangunan dengan kebutuhan warga, terutama mereka yang suaranya jarang terdengar.

Dan mungkin, dari Sumedang, kita belajar bahwa pembangunan tidak harus selalu gemerlap asal bermula dari niat yang jujur dan langkah yang terukur.

See also  Susi Gantini Nahkodai PKK, Dekranasda, dan Posyandu Sumedang 2025–2030

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *