HalloSumedang — Di sebuah ruangan yang cukup hangat di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, Wakil Bupati M. Fajar Aldila duduk berdampingan dengan para pelaku usaha tambang. Bukan untuk menegur atau mengkritik, melainkan untuk membangun dialog yang jujur dan terbuka tentang bagaimana sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dapat menjadi pilar penting peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya tidak ingin hanya melihat angka. Saya ingin melihat dampaknya di lapangan. Apakah jalan-jalan desa bisa dibangun lebih baik? Apakah masyarakat sekitar tambang bisa hidup lebih sejahtera?” kata Fajar membuka pertemuan siang itu, menyampaikan pesan yang jauh dari formalitas belaka.
Fajar menyadari, Sumedang memiliki potensi besar dari sektor tambang non-logam. Sayangnya, potensi itu masih belum tergarap maksimal. Maka dari itu, dalam forum ini, ia menekankan pentingnya penataan ulang sistem pajak sektor MBLB—bukan hanya untuk menambah kas daerah, tetapi untuk menumbuhkan rasa keadilan sosial.
Dari Pajak ke Infrastruktur
Dalam pertemuan tersebut, Fajar memaparkan bahwa optimalisasi pengelolaan pajak MBLB akan dilakukan melalui berbagai strategi. Di antaranya adalah peningkatan kesadaran para wajib pajak, pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pelaporan dan pembayaran, serta penguatan pengawasan terhadap aktivitas tambang.
“Kami ingin agar setiap rupiah yang masuk dari sektor ini, kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan. Itu tujuan akhirnya,” tegasnya.
Menurutnya, tambang yang dikelola dengan benar bukan hanya menjadi sumber pemasukan daerah, tetapi juga bisa menjadi motor penggerak pembangunan infrastruktur. Jalan desa, saluran irigasi, hingga fasilitas sosial bisa terbantu dari penerimaan pajak yang dikumpulkan dengan jujur dan dikelola secara akuntabel.
Pelaku Usaha Sebagai Mitra
Alih-alih memandang pelaku usaha tambang sebagai pihak yang semata-mata wajib setor pajak, Fajar mengajak mereka untuk menjadi mitra pemerintah. Ia percaya, ketika pelaku usaha merasa dilibatkan dan didengar, mereka akan lebih mudah diajak bekerja sama dalam membangun ekosistem pertambangan yang tertib dan berkelanjutan.
Dalam suasana dialogis itu, sejumlah pengusaha tambang pun mengungkapkan dukungan mereka terhadap langkah pemerintah daerah. Namun mereka juga berharap adanya kejelasan regulasi, transparansi dalam proses perizinan, dan penyederhanaan prosedur administrasi yang selama ini kerap menjadi kendala di lapangan.
Transparan dan Akuntabel
Fajar menutup pertemuan dengan penegasan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumedang berkomitmen menjalankan proses ini secara transparan, akuntabel, dan melibatkan semua pemangku kepentingan. Ia berharap, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha bisa menjadi model baru pengelolaan sumber daya daerah yang tidak hanya mengejar angka, tetapi juga menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pajak bukan sekadar kewajiban. Ini adalah kontribusi nyata bagi pembangunan Sumedang. Mari kita kelola potensi ini bersama-sama, demi masa depan yang lebih baik,” ucapnya penuh harap.